JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan Hotline Kapolres guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat menyampaikan permasalahan gangguan ketertiban.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyebut, layanan hotline itu dibuka untuk mempermudah menjangkau laporan warga.
"Kami ingin memaksimalkan pengaduan masyarakat dengan membuka layanan pengaduan yang akan ditujukan langsung ke Kapolres," ujar Erna dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Kunjungi Pondok Pesantren di Rembang, Kapolri: Polri Butuh Ulama
Erna mengatakan, layanan ini terbuka dan bisa dimanfaatkan untuk seluruh lapisan masyarakat di Bekasi kota.
Tidak hanya pengaduan gangguan kamtibmas, layanan ini juga tersedia untuk berbagai pelayanan kepolisian lainnya.
"Jadi nanti, setiap aduan akan direspons cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu," ucap Erna.
Adapun warga bisa langsung menghubungi nomor pengaduan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp di 0813-2636-1995.
Selain itu, warga juga bisa melapor melalui surel @officialrestrobekasikota@gmail.com atau langsung mengirim pesan langsung di Instagram @restrobekasikota_official.
Baca juga: Saat Mantan Kapolri Ramai-ramai Turun Gunung ke Mabes Polri karena Prihatin...
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah meminta jajarannya untuk tidak menggantung atau "ghosting" laporan dari masyarakat.
Sigit menekankan agar seluruh jajaran Polri menindaklanjuti laporan yang diadukan masyarakat dengan baik dan benar.
"Ditelepon, di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," ujar Listyo melalui akun resmi media sosial Instagramnya @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022) lalu.
Sigit mengatakan, penanganan dan respons terhadap laporan masyarakat harus dilakukan dengan kesungguhan.t
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra Polri Merosot 17,2 Persen Hanya dalam Empat Bulan
Selain itu, transparan, rasional, dan memenuhi logika publik.
Mantan Kapolda Banten itu juga menekankan, wajar jika warga menanyakan perkembangan pelaporannya. Sebab, setiap warga yang melapor pasti ingin polisi menindaklanjuti laporan mereka.
Listyo bahkan menegaskan agar anggotanya tidak mementingkan kasus yang dianggapnya lebih prioritas.
Ia berharap, semua kasus bisa dianggap sebagai prioritas.
"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.