Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Pakai Paspor Palsu UEA, WN Suriah Ditangkap Imigrasi Soekarno-Hatta

Kompas.com - 29/11/2022, 12:55 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara Suriah berinisial GSA (60) gagal berangkat ke Belanda karena kedapatan menggunakan paspor palsu Uni Emirat Arab (UEA).

GSA berencana menggunakan paspor palsu tersebut untuk terbang ke Belanda dengan pesawat KLM Royal Dutch Airline KL810 pada Minggu (20/11/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhamad Tito Andrianto berujar, temuan ini bermula ketika ada informasi dari masyarakat, kemudian pihak imigrasi dan maskapai merespons pada saat GSA melakukan check in.

"Pelaku GSA mengaku akan terbang ke Belanda untuk transit dengan tujuan akhir perjalanan ke Jerman," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Warga Menginap di Depan Kampung Susun Bayam demi Tagih Janji Jakpro, Bawa Kasur hingga Kompor

GSA bermaksud menemui kedua anaknya yang telah berpisah dengannya sejak 2015 dan berstatus sebagai pengungsi di Jerman.

Usai menerima laporan dari warga dan mengecek saat proses check in, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kemudian memeriksa GSA lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi paspor UEA milik GSA palsu, yakni nomor paspor dengan kode MRZ pada biodata paspor berbeda.

Temuan tersebut diperkuat dengan hasil uji forensik menggunakan alat VSC 80i sehingga membuktikan bahwa paspor tersebut telah mengalami beberapa modifikasi.

Baca juga: Menengok Masjid Wal Adhuna, Saksi Bisu Tenggelamnya Pesisir Jakarta

Security feature sinar UV pada paspor tidak berpendar pada halaman biodata, benang jahitan merupakan benang jahitan biasa, dan terdapat lubang jahitan ulang, lubang perforasi tidak bulat presisi dan tidak beraturan.

Kemudian, tulisan microprinting “United Arab Emirates” pada halaman cover dalam bias dan sudut buku paspor tampak potongan asimetris.

Dengan fakta-fakta yang ditemukan itu, paspor UEA milik WN Suriah berinisial GSA dinyatakan palsu oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

"Penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta akan melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat (pemalsuan paspor UEA WN Suriah tersebut)," ujar Tito.

Baca juga: UMP DKI 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, tetapi Ditolak Pengusaha dan Buruh

Tito menjelaskan, atas perbuatanya, GSA dapat dijerat Pasal 119 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dan memberikan laporan secara cepat.

“Saya mengapresiasi masyarakat yang telah menginformasikan temuan tersebut dengan cepat. Saya juga mengapresiasi pihak maskapai yang dapat bersinergi dengan baik dalam kasus ini,” ucap Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com