JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kurir paket berinisial A (23) ditangkap polisi dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (9/12/2022).
Dia tertangkap basah sedang asyik menggunakan sabu-sabu, bersama beberapa orang di dalam sebuah bedeng dua lantai di "kampung narkoba" tersebut.
A yang merupakan warga Rawa Badak, mengaku bekerja sebagai kurir, lalu diamankan saat masih mengenakan kaus berwarna oranye.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto, membenarkan bahwa A merupakan kurir yang kala penggerebekan tengah mengonsumsi sabu di dalam bedeng.
Baca juga: Polisi Kembali Obrak-abrik Kampung Bahari, Tangkap Pengguna yang Sedang Asik Nyabu
"Iya, dia ini kurir paket, tadi kami tangkap sehabis make (sabu)," ujar Slamet saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu pun nekat melompat dari lantai dua bedeng. A diketahui mencoba kabur dari kejaran polisi, namun aksinya tersbut pun gagal. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan motor milik A.
Tampak bahwa di motor tersebut masih ada sejumlah paket yang belum diantarkan oleh pelaku.
"Dia tadi mencoba kabur dari lantai dua, kami amankan. Ini motornya juga kita amankan, masih ada paket yang belum diantar," tutur Slamet.
Dari penggerebekan Jumat sore itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13,74 gram. Slamet berujar, pihaknya telah menangkap 12 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang saat penggerebekan terjadi sedang nyabu.
Baca juga: Penyerangan Berulang Saat Kampung Narkoba Bahari Digerebek, Polisi sampai Terluka...
"Ada berbagai alat untuk penggunaan sabu, celurit satu buah, kemudian petasan, yang berhasil kami amankan yang digunakan untuk melakukan penyerangan kepada petugas," kata Slamet.
Polisi, lanjut dia, turut mengamankan alat isap sabu, timbangan, senjata tajam, dan CCTV di kampung narkoba itu.
Kini, para terduga pelaku penyalahgunaan itu tengah diperiksa di kantor polisi. Apabila diketahui bahwa mereka merupakan pengedar narkoba, maka polisi akan melakukan proses hukum.
"Kalau dia hanya pemakai, pada saat kami ke TKP dia hanya menggunakan akan kami rehabilitasi," ungkap Slamet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.