JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI tidak mengalokasikan anggaran pembersihan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sarnuri mengatakan, pihaknya berencana "memandikan" Tugu Monas dengan menggunakan dana dari koefisien lantai bangunan (KLB) atau corporate social responsibility (CSR).
"Kalau untuk anggaran APBD 2023 memang belum ter-cover karena memerlukan biaya yang cukup besar, tetapi untuk pelaksanaannya nanti dimungkinkan menggunakan sumber dana seperti SP3L, KLB, dan CSR. Itu yang sedang kami usahakan," kata Isa kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).
Baca juga: Anggaran Barcode Pohon Rp 48 Juta, Wali Kota Depok: Murah dan Sangat Efektif
Isa menyebutkan, dana untuk pembersihan Tugu Monas diperkirakan berkisar Rp 10 hingga 18 miliar.
"Pembersihan tugu (Monas) terakhir pada 2014 dengan CSR dari katcher dengan metode penyemprotan bertekanan tinggi," ujar Isa.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menganggarkan dana pembersihan Tugu Monas pada 2023.
Baca juga: Pagu Anggaran Satpol PP DKI Naik Rp 405 M, TNI Kebagian Hibah Rp 337 M
Rencana tersebut diungkapkan wakil gubernur DKI saat itu, Ahmad Riza Patria.
Riza mengatakan bahwa biaya pembersihan Tugu Monas baru akan dianggarkan pada 2023.
"Program yang membutuhkan anggaran itu membutuhkan perencanaan dan tahapan, tidak serta merta langsung dilaksanakan. Jadi ada prosesnya," ucap Riza dikutip dari TribunJakarta.com, 14 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.