Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspem DKI Anggap PJLP yang Dipecat Jumlahnya Kecil, Petugas PJLP: Kayak Mengerdilkan

Kompas.com - 15/12/2022, 10:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) bernama Asmad (58) menyayangkan pernyataan Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko yang menganggap kecil jumlah PJLP yang dipecat karena batasan umur.

Diketahui, berdasarkan aturan baru Pemprov DKI Jakarta, batas usia maksimal PJLP adalah 56 tahun.

Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, itu mengatakan, meski jumlahnya dianggap sedikit, tetap saja akan menambah jumlah penganggur.

Baca juga: Aspem DKI Ungkap Jumlah PJLP yang Akan Dipecat: Tak sampai 1.000, Kecil...

"Disayangkan karena kayak mengerdilkan," ujar Asmad kepada Kompas.com di Penataan Titik Unggulan (PTU) tepi Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2022).

Asmad khawatir usia yang tak lagi muda bakal mempersulit mereka mencari pekerjaan baru.

"Kalau yang muda masih bisa nyari kerjaan. Yang tua mau kerja di mana? Belum lagi yang sudah punya anak dan istri, belum lagi yang punya cucu," imbuh dia.

Ia menyarankan agar Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 ditinjau ulang untuk mempertimbangkan petugas PJLP yang sudah berusia 56 tahun atau lebih, tetapi masih dalam keadaan sehat.

Baca juga: Buka-bukaan Heru Budi Batasi Usia PJLP sampai 56 Tahun, Klaim Justru Naikkan Batasannya...

"Boleh dikurangin yang sudah tua, tetapi lihat-lihat. Orang yang masih sehat untuk bekerja kenapa harus diganti?" ucap Asmad.

Masih mampu bekerja

Asmad sudah bekerja sebagai petugas PJLP selama lebih dari lima tahun.

Asmad memastikan ia dan rekan sebayanya masih mampu bekerja. Mereka memiliki kemampuan masing-masing dalam bidang yang dikerjakan.

"Untuk saya sendiri, sekarang saya bekerja di urban farming dan kompos. Tapi kalau Surat Keputusan (SK) sudah turun, mau gimana lagi. Kalau melanggar takut kena sanksi," terang Asmad.

"Saya menerima keputusan itu, tetapi enggak gampang dan menyesalkan keputusannya yang mendadak," imbuh dia.

Baca juga: Alasan Heru Budi Batasi Usia PJLP, karena UU Ketenagakerjaan hingga Enggan Bayar Asuransi

Aspem Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebelumnya mengatakan, jumlah pegawai PJLP berusia di atas 56 tahun yang akan dipecat terbilang kecil.

"Kami sudah hitung kok dari postur profil melalui PJLP, itu kecil kok angkanya (PJLP berusia 56 tahun yang akan dipecat)," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Sigit menyebutkan, ada sekitar 4 persen dari total 85.310 pegawai PJLP yang berusia di atas 56 tahun.

Jika dihitung, 4 persen dari 85.310 orang yakni sekitar 3.412 pegawai PJLP yang akan dipensiunkan karena aturan batas usia.

"Data dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), sesuai data yang ada di e-PJLP, angkanya sekitar 4 persen dari total PJLP yang ada. Total di e-PJLP ada 85.310 orang," sebut Sigit.

Baca juga: Cerita Jumadi 26 Tahun Jadi PJLP, Berhasil Sekolahkan Anak Jadi Perawat dan Beli Rumah

Peraturan soal batas usia maksimal ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 yang diteken pada 1 November 2022 oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini mengatur batas minimal dan maksimal usia PJLP, yakni 18-56 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pencabulan 2 Remaja di Kemayoran Warisi Jabatan RT dari Bapaknya

Pelaku Pencabulan 2 Remaja di Kemayoran Warisi Jabatan RT dari Bapaknya

Megapolitan
Sumpah Rizieq Shihab untuk Perangi Mereka yang Terlibat Pembantaian Km 50

Sumpah Rizieq Shihab untuk Perangi Mereka yang Terlibat Pembantaian Km 50

Megapolitan
Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera Minta Kasus Diusut Sampai Tuntas

Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera Minta Kasus Diusut Sampai Tuntas

Megapolitan
Keseharian Ketua RT di Kemayoran yang Cabuli 2 Remaja, Tak Bekerja dan Hanya Keliling Wilayah

Keseharian Ketua RT di Kemayoran yang Cabuli 2 Remaja, Tak Bekerja dan Hanya Keliling Wilayah

Megapolitan
Keluarga Pertanyakan Kronologi Tewasnya Petugas Sekuriti saat Kebakaran Hotel di Alam Sutera

Keluarga Pertanyakan Kronologi Tewasnya Petugas Sekuriti saat Kebakaran Hotel di Alam Sutera

Megapolitan
Minta Bantuan Otto Hasibuan, Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Tuntut Keadilan

Minta Bantuan Otto Hasibuan, Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Tuntut Keadilan

Megapolitan
Kurir Narkoba di Depok Samarkan 73 Kg Ganja dengan Ikan Asin

Kurir Narkoba di Depok Samarkan 73 Kg Ganja dengan Ikan Asin

Megapolitan
Cerita Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera, Terima Kabar Setelah Korban Meninggal

Cerita Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera, Terima Kabar Setelah Korban Meninggal

Megapolitan
Ketua RT di Kemayoran Disebut Ketahuan Adik Korban Saat Cabuli 2 Remaja

Ketua RT di Kemayoran Disebut Ketahuan Adik Korban Saat Cabuli 2 Remaja

Megapolitan
Ketua RT yang Cabuli 2 Remaja di Kemayoran Tinggal Serumah dengan Korban

Ketua RT yang Cabuli 2 Remaja di Kemayoran Tinggal Serumah dengan Korban

Megapolitan
Hari Media Sosial, Fahira Idris: Medsos Bawa Peluang Besar bagi Pelaku Industri Kreatif

Hari Media Sosial, Fahira Idris: Medsos Bawa Peluang Besar bagi Pelaku Industri Kreatif

Megapolitan
Polisi: Pelaku Hipnotis di Lampu Merah Pancoran Mengaku Sebagai ‘Ustaz’ Sakti

Polisi: Pelaku Hipnotis di Lampu Merah Pancoran Mengaku Sebagai ‘Ustaz’ Sakti

Megapolitan
Paman dan Kakek yang Diduga Cabuli 2 Anak di Depok Sempat Ditangkap, tetapi Dilepas Lagi

Paman dan Kakek yang Diduga Cabuli 2 Anak di Depok Sempat Ditangkap, tetapi Dilepas Lagi

Megapolitan
Kondisi Hotel di Alam Sutera Usai Kebakaran yang Tewaskan 3 Orang

Kondisi Hotel di Alam Sutera Usai Kebakaran yang Tewaskan 3 Orang

Megapolitan
Seorang Perempuan Jadi Korban Hipnotis di Lampu Merah Pancoran

Seorang Perempuan Jadi Korban Hipnotis di Lampu Merah Pancoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com