Salin Artikel

Aspem DKI Anggap PJLP yang Dipecat Jumlahnya Kecil, Petugas PJLP: Kayak Mengerdilkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) bernama Asmad (58) menyayangkan pernyataan Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko yang menganggap kecil jumlah PJLP yang dipecat karena batasan umur.

Diketahui, berdasarkan aturan baru Pemprov DKI Jakarta, batas usia maksimal PJLP adalah 56 tahun.

Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, itu mengatakan, meski jumlahnya dianggap sedikit, tetap saja akan menambah jumlah penganggur.

"Disayangkan karena kayak mengerdilkan," ujar Asmad kepada Kompas.com di Penataan Titik Unggulan (PTU) tepi Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2022).

Asmad khawatir usia yang tak lagi muda bakal mempersulit mereka mencari pekerjaan baru.

"Kalau yang muda masih bisa nyari kerjaan. Yang tua mau kerja di mana? Belum lagi yang sudah punya anak dan istri, belum lagi yang punya cucu," imbuh dia.

Ia menyarankan agar Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 ditinjau ulang untuk mempertimbangkan petugas PJLP yang sudah berusia 56 tahun atau lebih, tetapi masih dalam keadaan sehat.

"Boleh dikurangin yang sudah tua, tetapi lihat-lihat. Orang yang masih sehat untuk bekerja kenapa harus diganti?" ucap Asmad.

Masih mampu bekerja

Asmad sudah bekerja sebagai petugas PJLP selama lebih dari lima tahun.

Asmad memastikan ia dan rekan sebayanya masih mampu bekerja. Mereka memiliki kemampuan masing-masing dalam bidang yang dikerjakan.

"Untuk saya sendiri, sekarang saya bekerja di urban farming dan kompos. Tapi kalau Surat Keputusan (SK) sudah turun, mau gimana lagi. Kalau melanggar takut kena sanksi," terang Asmad.

"Saya menerima keputusan itu, tetapi enggak gampang dan menyesalkan keputusannya yang mendadak," imbuh dia.

Aspem Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebelumnya mengatakan, jumlah pegawai PJLP berusia di atas 56 tahun yang akan dipecat terbilang kecil.

"Kami sudah hitung kok dari postur profil melalui PJLP, itu kecil kok angkanya (PJLP berusia 56 tahun yang akan dipecat)," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Sigit menyebutkan, ada sekitar 4 persen dari total 85.310 pegawai PJLP yang berusia di atas 56 tahun.

Jika dihitung, 4 persen dari 85.310 orang yakni sekitar 3.412 pegawai PJLP yang akan dipensiunkan karena aturan batas usia.

"Data dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), sesuai data yang ada di e-PJLP, angkanya sekitar 4 persen dari total PJLP yang ada. Total di e-PJLP ada 85.310 orang," sebut Sigit.

Peraturan soal batas usia maksimal ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 yang diteken pada 1 November 2022 oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini mengatur batas minimal dan maksimal usia PJLP, yakni 18-56 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/10314351/aspem-dki-anggap-pjlp-yang-dipecat-jumlahnya-kecil-petugas-pjlp-kayak

Terkini Lainnya

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke