Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkotika Jadi Kasus Tindak Pidana Terbanyak Sepanjang 2022 di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 31/12/2022, 16:14 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika menjadi tindak pidana terbanyak di Jadetabek sepanjang 2022.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, ada 3.586 kasus berkait narkotika di tahun ini. Sebanyak 3.260 kasus di antaranya telah diselesaikan oleh penyidik.

"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," kata Fadil dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Kapolda Metro: Kasus Kejahatan di Jadetabek Meningkat Sepanjang 2022 Jadi 36.608

Fadil membeberkan, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus narkoba selama tahun 2022 dengan menyita 447,52 kilogram sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kilogram tembakau sintesis.

"Fenomena kejahatan dunia yang perlu kita antisipasi pertama narkotika, yang kedua cyber crime, ketiga pencurian kendaraan bermotor, keempat penganiayaan, dan kelima adalah pencurian dengan pemberatan," ucap Fadil.

Setelah narkotika, kasus pencurian dan pemberatan berada di urutan kedua dengan 1.494 kasus. Kemudian pencurian motor sebanyak 1.463 kasus.

Penganiayaan 776 kasus dan kejahatan siber atau cyber crime 905 kasus.

Baca juga: 3.908 Kasus Belum Terungkap Sepanjang 2022, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kendalanya

Fadil menyampaikan, total tindak pidana yang terjadi sepanjang 2022 di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi mencapai 36.608 kasus.

"Perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," ujar Fadil.

Dari total tindak pidana yang terjadi, kata dia, sebanyak 32.700 kasus di antaranya dapat diselesaikan atau diungkap oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya.

Jumlah tersebut setara dengan 89 persen dari 36.608 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Jadetabek dan diselidiki oleh kepolisian.

Baca juga: Polisi Tak Ingin Gegabah Tentukan Identitas Wanita Korban Mutilasi di Bekasi

"Kejahatan atau crime total di tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus. Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan," terang Fadil.

Meski begitu, data yang dipaparkan Fadil menggambarkan bahwa tindak kejahatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya meningkat selama setahun terakhir.

Berdasarkan catatan Kompas.com Kamis (30/12/2021), total tindak pidana yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang 2021 berjumlah 30.124 kasus.

Fadil menyebutkan tindak kejahatan di Ibu Kota sepanjang 2021 didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan kejahatan siber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Meninggal Dunia di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Meninggal Dunia di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Megapolitan
Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com