JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengakui masih banyak kasus kejahatan atau tindak pidana, yang belum berhasil diungkap sepanjang 2022.
Fadil menjelaskan, bahwa terdapat 36.608 kasus tindak pidana yang dilaporkan dan diselidiki di Polda Metro Jaya selama satu tahun terakhir.
"Di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," ujar Fadil dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Kapolda Metro: Kasus Kejahatan di Jadetabek Meningkat Sepanjang 2022 Jadi 36.608
Dari jumlah tersebut, kata Fadil, baru 32.700 kasus di antaranya yang berhasil diungkap dan diselesaikan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dengan demikian masih ada 3.908 kasus kejahatan di Ibu Kota dan sekitarnya yang belum berhasil terungkap dan menjadi pekerja rumah bagi penyidik.
"Dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus. Kejahatan atau crime total di Tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus," kata Fadil.
Menurut Fadil, ribuan kasus yang belum terselesaikan tersebut didominasi oleh tindak pidana pemalsuan, penipuan dan penggelapan, hingga pertanahan.
Baca juga: Polisi Duga Korban Mutilasi di Bekasi Dipotong Pakai Gergaji Listrik
Hal itu membuat penyidik memerlukan waktu yang lebih lama dalam proses penyelidikan dan penyidikan, karena harus berkoordinasi dengan instansi lain.
"Bisa terjadi delay penanganan perkara akibat dari penanganan kasus yang membutuhkan koordinasi dan klarifikasi dari instansi lain. Sehingga polisi butuh waktu lama," pungkasnya.
Adapun data yang dipaparkan Fadil menggambar bahwa tindak kejahatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya meningkat selama setahun terakhir. Narkoba menjadi tindak pidana tertinggi dengan 3.586 kasus sepanjang 2022.
Berdasarkan catatan Kompas.com Kamis (30/12/2021), total tindak pidana yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang 2021 berjumlah 30.124 kasus.
Fadil menyebutkan tindak kejahatan di Ibu Kota sepanjang 2021 didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan kejahatan siber.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.