Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Korban Gagal Ginjal Akut Berharap Dapat Keadilan di Sidang "Class Action"

Kompas.com - 17/01/2023, 12:52 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua korban kasus gagal ginjal akut berharap mendapatkan keadilan lewat sidang gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Mohamad Ripai (35), menjadi salah satu orangtua yang anaknya mengalami gagal ginjal usai mengkonsumsi obat mengandung zat berbahaya Etilen Glitol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dia pun menanti sidang perdana gugatan class action yang diajukan bersama 24 orangtua korban lainnya digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ini belum mulai-mulai. Kayak sengaja ditunda-tunda gitu. Padahal kami cuma minta ada keadilan," ujar Ripai kepada Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Sementara itu, Safitri (42) salah satu orangtua korban lain kasus gagal ginjal akut pada anak berharap persidangan bisa segera dimulai dan berjalan dengan lancar.

Baca juga: Sidang Perdana Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, 25 Orangtua Korban Jadi Penggugat

"Sudah pasti harapannya berjalan lancar dan bisa diimplementasikan secepatnya, kami harap semuanya berjalan lancar, terjadwal, agar kami terutama yang masih dalam perawatan bisa segera merasakan efek," ucap Safitri.

Dengan begitu, kata Safitri, para orangtua korban bisa mendapatkan kepastian soal pertanggungjawaban dari pihak tergugat atas peristiwa yang menimpa anak-anak mereka.

"Jadi enggak cuma sekadar retorika saja. Kita perlu gerak cepat agar teman-teman kami dan anak-anak yang masih berjuang bisa segera tertolong," ungkap Safitri.

Adapun sampai saat ini sidang perdana gugatan class action kasus gagal ginjal akut pada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak kunjung dimulai.

Menurut jadwal, persidangan seharusnya berlangsung pada pukul 09.30 WIB. Namun, sidang urung dimulai meski waktu sudah menunjukkan pukul 12.20 WIB.

Baca juga: Polisi: Aksi Perploncoan Pelajar SMAN 6 Jakarta Belum Diproses Hukum karena Tak Ada Laporan

Sementara itu, majelis hakim juga tak terlihat di meja hijau. Tempat duduk untuk pihak tergugat bahkan masih terlihat kosong.

Sedangkan untuk pihak penggugat, tim kuasa hukum sudah duduk di ruang sidang dan sibuk mempersiapkan sejumlah berkas yang diperlukan.

Selain itu, para orangtua korban gagal ginjal akut yang menggugat tampak duduk dan memadati ruang sidang Wirjono Projodikoro 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka sudah menunggu selama hampir dua jam untuk menyaksikan sidang gugatan class action kasus gagal ginjal akut pada anak digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut pada anak menimbulkan ratusan korban. Berdasarkan catatan Kompas.com, jumlah pasien gagal ginjal akut mencapai 324 kasus per 23 November 2022.

Baca juga: Bocah 11 Tahun di Tangerang Diculik Pria Berjaket Ojol, Ditemukan di Bogor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com