Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Korban Gagal Ginjal Akut Berharap Dapat Keadilan di Sidang "Class Action"

Kompas.com - 17/01/2023, 12:52 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua korban kasus gagal ginjal akut berharap mendapatkan keadilan lewat sidang gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Mohamad Ripai (35), menjadi salah satu orangtua yang anaknya mengalami gagal ginjal usai mengkonsumsi obat mengandung zat berbahaya Etilen Glitol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dia pun menanti sidang perdana gugatan class action yang diajukan bersama 24 orangtua korban lainnya digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ini belum mulai-mulai. Kayak sengaja ditunda-tunda gitu. Padahal kami cuma minta ada keadilan," ujar Ripai kepada Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Sementara itu, Safitri (42) salah satu orangtua korban lain kasus gagal ginjal akut pada anak berharap persidangan bisa segera dimulai dan berjalan dengan lancar.

Baca juga: Sidang Perdana Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, 25 Orangtua Korban Jadi Penggugat

"Sudah pasti harapannya berjalan lancar dan bisa diimplementasikan secepatnya, kami harap semuanya berjalan lancar, terjadwal, agar kami terutama yang masih dalam perawatan bisa segera merasakan efek," ucap Safitri.

Dengan begitu, kata Safitri, para orangtua korban bisa mendapatkan kepastian soal pertanggungjawaban dari pihak tergugat atas peristiwa yang menimpa anak-anak mereka.

"Jadi enggak cuma sekadar retorika saja. Kita perlu gerak cepat agar teman-teman kami dan anak-anak yang masih berjuang bisa segera tertolong," ungkap Safitri.

Adapun sampai saat ini sidang perdana gugatan class action kasus gagal ginjal akut pada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tak kunjung dimulai.

Menurut jadwal, persidangan seharusnya berlangsung pada pukul 09.30 WIB. Namun, sidang urung dimulai meski waktu sudah menunjukkan pukul 12.20 WIB.

Baca juga: Polisi: Aksi Perploncoan Pelajar SMAN 6 Jakarta Belum Diproses Hukum karena Tak Ada Laporan

Sementara itu, majelis hakim juga tak terlihat di meja hijau. Tempat duduk untuk pihak tergugat bahkan masih terlihat kosong.

Sedangkan untuk pihak penggugat, tim kuasa hukum sudah duduk di ruang sidang dan sibuk mempersiapkan sejumlah berkas yang diperlukan.

Selain itu, para orangtua korban gagal ginjal akut yang menggugat tampak duduk dan memadati ruang sidang Wirjono Projodikoro 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka sudah menunggu selama hampir dua jam untuk menyaksikan sidang gugatan class action kasus gagal ginjal akut pada anak digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut pada anak menimbulkan ratusan korban. Berdasarkan catatan Kompas.com, jumlah pasien gagal ginjal akut mencapai 324 kasus per 23 November 2022.

Baca juga: Bocah 11 Tahun di Tangerang Diculik Pria Berjaket Ojol, Ditemukan di Bogor

Gagal ginjal akut diduga kuat akibat cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (EG) yang tidak sesuai ambang batas aman dalam obat sirup.

Sejumlah orangtua yang anaknya menjadi korban kemudian melayangkan gugatan dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait.

"Total penggugat 25 orang dari orangtua korban semua," ujar kuasa hukum orangtua korban, Siti Habibah kepada wartawan, Selasa.

Menurut Habibah, para orangtua korban menggugat pihak Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan pihak industri farmasi.

"Turut tergugat itu Kemenkeu," ucap Habibah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com