Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Siapkan 60.000 Dosis Vaksin Covid-19 "Booster" Kedua

Kompas.com - 24/01/2023, 11:20 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menyiapkan sekitar 60.000 dosis vaksin Covid-19 per hari di 300 lokasi untuk booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

"Kami sediakan sekitar 200 dosis per lokasi," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama di Jakarta, Selasa (24/1/2023), dilansir dari Antara.

Untuk mendapatkan booster kedua atau vaksinasi dosis keempat, Ngabila menjelaskan bahwa masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh Indonesia untuk pencatatan.

Sementara itu, Dinkes DKI Jakarta telah menyediakan sekitar 300 layanan vaksinasi per hari setiap Senin-Minggu, serta sore dan malam hari pukul 16.00-20.00 WIB pada Senin-Jumat di 44 puskesmas kecamatan.

Baca juga: Mulai Besok, Masyarakat Umum Bisa Vaksinasi Booster Kedua Covid-19

Sebaran 300 lokasi vaksinasi tersebut tersebar di puskesmas dan dapat diamati di akun media sosial Instagram Dinas Kesehatan DKI, yakni @dinkesdki.

Selain itu, Dinkes DKI juga mengadakan gebyar vaksinasi dosis keempat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum usia 18 tahun ke atas pada 24-27 Januari 2023.

Vaksinasi Covid-19 tersebut diadakan pada pukul 13.00-15.00 WIB dengan vaksin merek Pfizer dan Zifivax di Balai Kota Jakarta, Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di gedung Mitra Praja Tanjung Priok, dan lima kantor wali kota DKI Jakarta.

Untuk vaksin dosis pertama dan kedua, ini dapat diberikan kepada warga berusia 12 tahun ke atas. Sedangkan dosis ketiga dan keempat dapat diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Siapkan 13.000 Dosis Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Adapun pemberian vaksin COVID-19 dosis dua ke dosis tiga harus berjarak minimal tiga bulan.

Untuk vaksin dosis tiga ke dosis empat harus berjarak minimal enam bulan, tanpa harus menunggu tiket di aplikasi PeduliLindungi.

"Jarak vaksin dosis berapa pun dari sembuh COVID-19 itu minimal satu bulan dan jarak vaksin dosis berapa pun dari merek vaksin lain itu minimal 14 hari," kata Ngabila.

Vaksinasi booster sendiri dibutuhkan karena dapat melipatgandakan jumlah antibodi dalam tubuh untuk membunuh virus yang masuk.

Baca juga: Warga Diminta Tak Ragu Vaksin Booster Kedua, Wali Kota Tangerang: Lebih Banyak Manfaatnya

"Dinyatakan endemi jika kasus tinggi, tapi tidak ada peningkatan kematian dan perawatan di rumah sakit (BOR). Kunci mengendalikan COVID ini di imunitas. Harus dijaga kadar imunitas masyarakat baik dan terus cukup tinggi," ujar Ngabila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com