Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Ancam Kembali Tutup Tol Jatikarya jika Uang Ganti Rugi Lahan Tak Dibayar dalam Sepekan

Kompas.com - 08/02/2023, 20:29 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ahli waris dari lahan gerbang tol (GT) Jatikarya, Gunun, memastikan pihaknya akan kembali menutup ruas tol Cimanggis-Cibitung akses GT Jatikarya.

Penutupan itu dilakukan apabila hak ganti rugi lahan mereka tidak kunjung dibayarkan dalam waktu dekat.

"Apabila dalam waktu satu minggu ini tidak dilaksanakan, kami akan tutup kembali," ucap Gunun seusai aksi mereka berakhir pada Rabu (8/2/2023) petang.

Baca juga: Bentuk Pertahanan Ahli Waris di Tol Jatikarya, Bangun Gubuk dan Bakar Ban untuk Tuntut Ganti Rugi

Gunun mengatakan penutupan itu dilakukan karena mereka merasa lahan akses GT Jatikarya secara sah merupakan lahan mereka.

Terlebih, keputusan Mahkamah Agung menguatkan posisi mereka sebagai pemilik lahan yang sah.

Sebagai bentuk hasil negosiasi, mereka pun memilih untuk membuka kembali akses GT Jatikarya setelah menutupnya sejak Rabu pagi.

Keputusan untuk membuka kembali akses tol itu dilakukan oleh ahli waris karena dijanjikan uang ganti rugi mereka dibayarkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Blokade Gerbang Tol Jatikarya, Ahli Waris Lahan Tol Masih Bertahan hingga Rabu Sore

"Hasil pertemuan antara kuasa hukum, para ahli waris, dengan ketua Pengadilan Negeri yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, bahwa Ketua PN Kota Bekasi ambil keputusan, hak kami akan dieksekusi," ucap Gunun.

"Secara perasaan, kami sangat bahagia dengan kebijakan Ketua Pengadilan. Tapi, jangan sampai kebahagiaan ini dicederai oknum-oknum yang selalu memberikan janji-janji enggak benar. Kami ingin lebih dari ini," sambung dia.

Sebagai informasi, aksi penutupan GT Jatikarya pada Rabu (8/2/2023) ini bukan kali pertama terjadi. Protes ini terus terjadi berulang kali, tetapi tak kunjung digubris.

Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa bahwa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.

Baca juga: Sempat Diblokade Ahli Waris Lahan, GT Jatikarya Kembali Dibuka Pukul 18.15 WIB

Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.

Diduga, penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.

Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo.

Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com