Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Edarkan Uang Dollar AS Palsu di Bekasi, Pelaku Mengaku Beli di Shopee

Kompas.com - 10/02/2023, 16:56 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap seorang pengedar uang dollar Amerika Serikat berinisial YH di Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, pelaku berinisial YH mendapatkan uang palsu itu dari platform belanja daring (online) Shopee.

"Tersangka YH memperoleh uang pecahan 100 dollar AS dengan membeli dari akun toko online Shopee," kata Trunoyudo, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (10/2/2023).

Menurut Trunoyudo, toko online yang menjual uang dollar AS palsu itu tidak terdaftar secara resmi. Adapun YH diduga beraksi pada 11 Oktober 2022.

Baca juga: Pengedar Uang Dolar AS Palsu Ditangkap di Bekasi, Ketahuan Saat Setoran di Bank

Perbuatan pelaku saat YH menyuruh rekannya berinisial Y untuk menyetorkan 108.668 lembar uang pecahan 100 dollar AS ke salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) di Bekasi.

"Kemudian pihak teller bank bersama nasabah tersebut membuka boks stainless yang berisikan uang dollar Amerika Serikat (AS)," kata Trunoyudo.

Teller bank itu pun kemudian menghitung uang tersebut menggunakan mesin detektor valuta asing.

Hasilnya, kata Trunoyudo, hanya satu dari 100 lembar uang dollar AS yang disetor dinyatakan asli. Sedangkan 99 lembar yang lain diragukan keasliannya.

"Setelah dilakukan pengecekan atau verifikasi keselurahan jumlah uang sebanyak 108.668 lembar uang pecahan 100 dollar AS, hanya 49 lembar yang terverifikasi asli," ujar dia.

Tiga bulan berselang, tepatnya pada 26 Januari 2023, pihak bank memanggil YH untuk menjelaskan hasil verifikasi uang yang disetorkan.

Baca juga: Kasus Anak Dianiaya dan Ditelantarkan Ibunya di Depok Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Di sisi lain, pihak bank juga menghubungi Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota sekaligus menyampaikan telah terjadi dugaan tindak pidana pengedaran uang palsu.

"Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh barang bukti lainnya sebanyak kurang lebih 90 ribu uang palsu," ungkap Trunoyudo.

Saat ini, polisi telah menetapkan YH sebagai tersangka. YH dijerat Pasal 244 Kitab Undang-undang (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Edarkan Uang Dollar AS Palsu, Pria di Bekasi Ngaku Beli di Shopee. (Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com