JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jakarta Selatan mengamankan E (43), terduga pelaku penganiayaan HT (68) yang merupakan ibu kandungnya sendiri, Kamis (16/2/2023).
E diamankan aparat usai HT membuat laporan polisi soal tindakan penganiayaan sang anak pada Rabu (15/2/2023) malam.
Suami E menuturkan, mertuanya memang memiliki gangguan mental sejak lama. HT diklaim kerap membuat gaduh akibat ulahnya sendiri.
"Bukan bermaksud kasar, tetapi HT memang memiliki gangguan mental. Secara fisik dia terlihat tidak apa-apa, tetapi pikirannya agak terganggu. Mungkin stres kali, ya," ujar Suami E yang bernama Sabang kepada awak media.
"Dia juga suka ngomong kasar, bahasa binatang gitu ke anak kecil. Padahal anak tersebut enggak salah apa-apa," tambah Sabang.
Baca juga: Hanya karena Minta Gorengan, Seorang Anak Tega Aniaya Ibu Kandung
Lebih lanjut, Sabang mengungkap bahwa anak-anak HT memang sudah tidak tahan merawat sang ibunda.
Kelakuan HT yang sesekali di luar nalar dianggap mencoreng nama keluarga.
Alhasil pihak keluarga pernah membawa HT ke Dinas Sosial (Dinsos) Bogor untuk membantu mengurusnya.
"Dia punya anak lima, tetapi semua anaknya sudah enggak mau dekat sama dia lagi. Soalnya suka bikin malu," kata Sabang.
"Kami juga sudah pernah membawa dia ke Dinsos yang ada di Bogor. Namun tidak ada perubahan," sambungnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Anak yang Diduga Aniaya Ibu karena Ambil Gorengan di Lebak Bulus
Sabang juga mengaku bahwa ini bukan kali pertama HT melaporkan anak-anaknya, termasuk sang istri.
Ia mengungkap, HT sudah beberapa kali mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk membuat laporan.
Namun pihak Polsek tampaknya sudah jengah lantaran HT selalu membuat laporan serupa.
"Dia beberapa kali membuat laporan di polsek. Laporannya juga berkutat dengan hal-hal ini saja. Pernah sekali waktu dia bikin laporan katanya dibuang oleh anaknya," tandas Sabang.
Baca juga: Tangis Ibu yang Dianiaya Anak karena Ambil Gorengan: Dia Banting Kursi ke Badan Saya, Sakit...
Sebagai informasi, HT membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jakarta Selatan atas tindakan penganiayaan usai mengambil gorengan di warung kopi anaknya.