Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sebut Ritual di Desa Cibugel Tangerang Bukan Aliran Sesat, tapi Tak Sesuai Ajaran Islam

Kompas.com - 16/02/2023, 15:49 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan sekelompok orang di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, bukanlah aliran sesat.

Sebab, kegiatan yang dipimpin warga bernama Aliyudin itu tak memenuhi 10 kriteria aliran sesat.

"Pada dasarnya, setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," kata Nur saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

"Jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuh dia.

Baca juga: Dugaan Ritual Sesat Gegerkan Warga Desa Cibugel Tangerang, Camat: Itu Tak Sesuai Kaidah

Meski bukan aliran sesat, Nur menegaskan bahwa kegiatan sekelompok orang itu tak sesuai ajaran agama Islam.

"Hanya salah di dalam mempraktikkan ibadah, ritualnya, terutama tawasulannya itu," tegas Nur.

Nur menambahhkan, selama ini, jika ada hal-hal berbeda dalam penerapan ibadah suatu agama, termasuk Islam, MUI tidak bisa serta-merta langsung menganggap perbedaan itu sebagai aliran sesat.

MUI akan mengkaji dan meneliti terlebih dahulu praktik apa pun yang meresahkan masyarakat, atau praktik ibadah agama tertentu yang dilaporkan berbeda dari ibadah pada umumnya.

Baca juga: Dinyatakan Pulih, Lima Korban Tabrakan Beruntun di Tol Japek Diizinkan Pulang

MUI pun mengkaji kegiatan di Desa Cibugel yang dianggap masyarakat sebagai ritual sesat.

"Setelah tahap investigasi, setelah diteliti, setelah kami terima apa jawaban mereka, yang mereka masih meyakini, mereka tetap bersyahadat, tidak ada yang melenceng dari rukun Islam, hanya keliru saja dalam pelaksanaan ritual, jadi itu keinginannya sendiri saja," jelas Nur.

Adapun video yang menunjukkan kegiatan sekelompok orang di Desa Cibugel tersebut beredar melalui pesan berantai.

Baca juga: Tangis Ibu yang Dianiaya Anak karena Ambil Gorengan: Dia Banting Kursi ke Badan Saya, Sakit...

Video berdurasi 18 detik itu memperlihatkan adanya ritual di sebuah makam, yang disebut aliran sesat oleh masyarakat setempat.

Dalam video itu terlihat sejumlah orang, pria dan wanita, duduk mengelilingi sebuah makam di sebuah ruangan. Ada pula seekor anjing hitam di sana.

Orang-orang yang berada di situ terdengar membacakan doa-doa.

Kriteria aliran sesat

Nur Alam menuturkan, 10 kriteria aliran sesat yang dimaksud yakni sebagai berikut:

  1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
  2. Meyakini dan/atau mengikuti yang tidak sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah.
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al Quran.
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al Quran.
  5. Menafsirkan Al Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
  6. Mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam.
  7. Menghina, melecehkan, dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
  8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
  9. Mengubah, menambah, dan/atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat seperti haji tidak ke baitullah, sholat wajib tidak lima waktu.
  10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com