Salin Artikel

MUI Sebut Ritual di Desa Cibugel Tangerang Bukan Aliran Sesat, tapi Tak Sesuai Ajaran Islam

Sebab, kegiatan yang dipimpin warga bernama Aliyudin itu tak memenuhi 10 kriteria aliran sesat.

"Pada dasarnya, setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," kata Nur saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

"Jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuh dia.

Meski bukan aliran sesat, Nur menegaskan bahwa kegiatan sekelompok orang itu tak sesuai ajaran agama Islam.

"Hanya salah di dalam mempraktikkan ibadah, ritualnya, terutama tawasulannya itu," tegas Nur.

Nur menambahhkan, selama ini, jika ada hal-hal berbeda dalam penerapan ibadah suatu agama, termasuk Islam, MUI tidak bisa serta-merta langsung menganggap perbedaan itu sebagai aliran sesat.

MUI akan mengkaji dan meneliti terlebih dahulu praktik apa pun yang meresahkan masyarakat, atau praktik ibadah agama tertentu yang dilaporkan berbeda dari ibadah pada umumnya.

MUI pun mengkaji kegiatan di Desa Cibugel yang dianggap masyarakat sebagai ritual sesat.

"Setelah tahap investigasi, setelah diteliti, setelah kami terima apa jawaban mereka, yang mereka masih meyakini, mereka tetap bersyahadat, tidak ada yang melenceng dari rukun Islam, hanya keliru saja dalam pelaksanaan ritual, jadi itu keinginannya sendiri saja," jelas Nur.

Adapun video yang menunjukkan kegiatan sekelompok orang di Desa Cibugel tersebut beredar melalui pesan berantai.

Video berdurasi 18 detik itu memperlihatkan adanya ritual di sebuah makam, yang disebut aliran sesat oleh masyarakat setempat.

Dalam video itu terlihat sejumlah orang, pria dan wanita, duduk mengelilingi sebuah makam di sebuah ruangan. Ada pula seekor anjing hitam di sana.

Orang-orang yang berada di situ terdengar membacakan doa-doa.

Kriteria aliran sesat

Nur Alam menuturkan, 10 kriteria aliran sesat yang dimaksud yakni sebagai berikut:

  1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
  2. Meyakini dan/atau mengikuti yang tidak sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah.
  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al Quran.
  4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al Quran.
  5. Menafsirkan Al Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
  6. Mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam.
  7. Menghina, melecehkan, dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
  8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
  9. Mengubah, menambah, dan/atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat seperti haji tidak ke baitullah, sholat wajib tidak lima waktu.
  10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/16/15492071/mui-sebut-ritual-di-desa-cibugel-tangerang-bukan-aliran-sesat-tapi-tak

Terkini Lainnya

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke