JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menegaskan bahwa tidak akan memberikan ruang untuk premanisme dan kekerasan di wilayah DKI Jakarta.
Fadil menegaskan bahwa jajaran penyidik Polda Metro Jaya akan memberantas para pelaku premanisme yang mulai kembali merajalela di Ibu Kota.
Terkini, Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang membentak dan memaki polisi saat mencoba mengambil paksa kendaran.
Selain itu, terdapat pula tujuh preman dari dua kelompok berbeda yang ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Saat Kapolda Metro Jaya Murka Anggotanya Dibentak “Debt Collector”: Darah Saya Mendidih!
"Tidak ada ruang untuk premanisme dan kekerasan di Jakarta. Polda Metro Jaya tidak akan berhenti sampai di sini," ujar Fadil, Kamis (23/2/2023).
"Enggak ada gigi mundur," tegas Fadil.
Bersamaan dengan itu, Fadil pun menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bersama jajaran juga tidak akan memberi ruang untuk pelaku kejahatan jalanan.
"Termasuk kekerasan di jalanan terhadap siapa pun. Zero premanisme," kata Fadil.
Sebelumnya, Fadil Imran mengaku miris melihat aksi premanisme kembali merajalela di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Fadil ketika mengetahui adanya anggota polisi dibentak dan dimaki oleh kawanan debt collector di wilayah Jakarta Selatan.
Baca juga: Kapolda Metro: Tidak Boleh Lagi Ada Debt Collector Pakai Kekerasan dan Meneror Warga!
Peristiwa tersebut terjadi saat para debt collector hendak mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan anggota polisi di lokasi mencoba memediasi kedua belah pihak.
"Tidak ada ruang untuk premanisme di Jakarta. Sapu bersih," ujar Fadil dalam unggahan video di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, Rabu (22/2/2023).
Fadil mengaku geram dengan tindakan sewenang-wenang para debt collector hingga melawan petugas kepolisian.
Fadil pun secara tegas menyampaikan, tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.
Untuk itu, dia memerintah jajarannya agar segera menangkap debt collector yang melakukan tindakan tersebut dan membuat resah masyarakat.