JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) terus memunculkan fakta-fakta baru.
Terkini, kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan yang dilakukan Mario disinyalir terjadi karena sang pacar, AG (15), mendapat tindakan pelecehan.
"Iya kalau bahasanya ya begitu. Karena kata si Shane, cerita Mario begitu, karena dia nggak ngelihat. Mario hanya ngomong kepada Shane begitu," ucap Happy.
Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), seluruh pihak yang terlibat memang tidak mengatakannya secara eksplisit.
Happy menilai anak-anak muda tersebut menggunakan kode yang saling dipahami guna membahas hal-hal di ranah seksual.
"Kalau di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mario itu ngomong gini, 'Shane ini si D mengganggu AG nih'," ujar Happy.
"Namun cerita dia (Mario) tidak eksplisit, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang nggak eksplisit kalau ngomong. Sudah disetubuhi atau enggak, sudah digituin atau nggak. Pokoknya si AG ini sudah diganggu sama D," sambung dia.
Merespons pernyataan tersebut, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo dan kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, memilih untuk tutup mulut.
Keduanya kompak untuk tidak mengomentari perihal tuduhan atau sangkaan yang diucapkan oleh Happy.
Baca juga: Mendidihnya Darah Mario Dandy Dengar Pacar Dilecehkan, Aniaya D untuk Beri Pelajaran
"Maaf ya, tentang hal itu tolong ditanyakan langsung ke penyidik," ujar Dolfie kepada Kompas.com pada Kamis (2/3/2023).
Tidak jauh berbeda Mangatta juga memberikan tanggapan yang senada.
"Izin, kami belum bisa berkomentar terkait ini," kata Mangatta.
"Kami dan pihak keluarga yang jelas terus mendoakan kesembuhan Ananda D," pungkas Mangatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.