JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ahmad Saefudin (38) tercatat sebagai pemilik Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satrio (20) dalam STNK dan BPKB mobil tersebut.
Hal itu diketahui usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alamat lengkap pemilik Rubicon pada Rabu (1/3/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan, alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil Rubicon menunjukkan sebuah rumah di dalam gang kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, alamat rumah yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil Rubicon berada persis di dalam Gang Jati, RT 001 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rubicon Milik Mario Terdaftar Atas Nama Ahmad Saefudin, Pria Pas-pasan yang Tinggal di Gang Sempit
Rumah dengan corak berwarna biru itu ternyata merupakan kontrakan seluas 3x4 meter.
Kontrakan itu terletak persis di ujung gang sempit yang hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atau kendaraan roda dua.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengaku kaget ketika tahu ada mantan warganya yang diisukan memiliki mobil mewah.
Kamso menilai hal tersebut tidak masuk akal. Terlebih, Kamso mengetahui latar belakang perekonomian Saefudin.
"Beliau sehari-harinya cuma pakai motor butut. Motor tua gitu. Jadi kalau dia punya Rubicon, itu tidak masuk akal," ujar Kamso, Kamis (2/3/2023).
"Bisa jadi identitasnya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kita kan juga enggak tahu ya," sambung dia.
Baca juga: Pemilik Rubicon Mario Tercatat sebagai Penerima BLT 2022, Kok Bisa?
Selain itu, menurut Kamso, Saefudin juga menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Saefudin masih tercatat sebagai penerima BLT hingga 2022, meski tak menempati kontrakan tersebut sejak lama. Saefudin sudah pindah lebih dari satu dekade lalu.
"Dapat. BLT masih dapat. Terakhir dia dapat BLT Covid-19. Pokoknya tahun 2022 dia masih dapat BLT," ungkap Kamso.
"Dulu dia ngontrak sendirian. Istrinya di kampung. Dia sudah pindah dari sini sejak lama. Kalau tidak salah tahun 2007 atau 2008 dia pindah," imbuh Kamso.
KPK sebelumnya menyatakan akan memeriksa geng pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyusul klarifikasi kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario.
Pahala Nainggolan mengaku pihaknya menerima informasi keberadaan geng tersebut.
"Kami pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain, yang kami kan dengar juga ada gengnya, tapi kami kan perlu tahu polanya," kata Pahala.
Baca juga: KPK: Rafael Alun Trisambodo Punya Geng, Ditemukan Pola Transaksi Pakai Nama Orang Lain
Adapun pola yang akan disoroti KPK seperti bagaimana geng tersebut menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, sebagaimana disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," ujar Pahala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.