Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Atlet PPOP Jakarta 2023 dan Syaratnya

Kompas.com - 09/03/2023, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta telah membuka pendaftaran seleksi calon atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) tahun 2023.

Pendaftarannya dibuka dari tanggal 6 Maret sampai 6 April 2023. Adapun pelaksanaan seleksi calon atlet pelajar dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus. 

Seleksi di jalur umum adalah jalur yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia berstatus Pelajar dan Anggota Klub/Perguruan Cabang Olahraga dan memiliki prestasi pada tingkat Provinsi atau tingkat Kota/Kabupaten.

Sedangkan seleksi di jalur khusus adalah jalur yang diperuntukkan bagi atlet pelajar Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB) binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.

Cara Daftar

  • Buka website https://ppop-dispora.jakarta.go.id/.
  • Klik 'Daftar'.
  • Pilih Jalur Umum atau jalur Khusus. 
  • Isi data diri dan data keluarga. 
  • Isi data tentang klub dan prestasi olahraga. 
  • Isi survey psikologi.
  • Unggah dokumen yang diperlukan.

Persyaratan Jalur Umum 

  • Warga Negara Indonesia, berstatus pelajar DKI Jakarta dan anggota Klub/Perguruan Cabang Olahraga.
  • Bagi calon atlet yang berstatus pelajar diluar DKI Jakarta:
    • Jika dinyatakan lolos seleksi dan dinyatakan sebagai Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Provinsi DKI Jakarta, maka Atlet yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari Daerah asal dengan melampirkan surat pengunduran diri dan diserahkan kepada pihak Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Provinsi DKI Jakarta.
    • Memiliki surat rekomendasi dari pengprov DKI Jakarta sesuai dengan cabang olahraga yang diikuti.
  • Memiliki sertifikat/piagam Juara I, II, atau III Tingkat Provinsi dan Juara I Tingkat Kota/Kabupaten sesuai cabang olahraga yang diikuti. Untuk cabang olahraga beregu bisa mendapatkan rekomendasi dari pengprov cabang olahraga. (maksimal kurun waktu 4 tahun terakhir).
  • Mengisi formulir pendaftaran online dengan mengunggah/upload piagam/sertifikat yang mendukung pembuktian prestasi dimaksud dan telah dilegalisir oleh penyelenggara. (memperlihatkan Aslinya ketika dinyatakan Lolos Seleksi). Atlet Pemula yang belum pernah mengikuti kejuaraan/kompetisi tingkat Provinsi maupun Wilayah Wajib mendapatkan rekomendasi dari klub dan Pengprov cabang olahraga.
  • Mengunggah Surat Keterangan Sekolah bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai Peserta Didik.
  • Mengunggah Ijazah/STTB dan raport terakhir yang sudah dilegalisir.
  • Mengunggah Surat Keterangan dari Klub/Perguruan di Provinsi DKI Jakarta sesuai Cabang Olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah Surat Rekomendasi dari Pengprov/AsProv Provinsi DKI akarta sesuai cabang olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah Akte Kelahiran (memperlihatkan ketika dinyatakan Lolos Seleksi).
  • Mengunggah Kartu Keluarga.
  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN/Rumah Sakit Pemerintah Daerah ketika dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP.
  • Mengunggah Foto terbaru seluruh badan, dengan memakai pakaian lengkap sesuai cabang olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah/upload Surat Pernyataan Orang Tua/Wali calon atlet untuk menerima hasil Keputusan yang ditetapkan Panitia Seleksi di atas materai Rp.10.000,- diserahkan Aslinya pada saat pada saat Test.
  • Calon Atlet Wajib mengisi data kuisioner motivasi yang ada di website pendaftaran.
  • Seluruh Persyaratan Calon Atlet yang dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP harus menunjukkan Dokumen Aslinya.
  • Ketika Calon Atlet dinyatakan Lolos Seleksi dan diterima sebagai Atlet PPOP temyata ditemukan memanipulasi data atau dokumen, maka Calon Atlet tersebut dinyatakan Gugur.

Baca juga: Demi Wadah Atlet Muda, Firman Utina Gelar Turnamen Sepak Bola U15

Persyaratan Jalur Khusus

  • Mengunggah Surat Keterangan Sekolah bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai Peserta Didik. 
  • Mengunggah Ijazah/STTB dan raport terakhir yang sudah dilegalisir.
  • Mengunggah SK POPB DKI Jakarta dan atau Surat Tugas dan atau Penunjukan Langsung mengikuti Seleksi PPOP DKI Jakarta.
  • Mengunggah Akte Kelahiran.
  • Mengunggah Kartu Keluarga.
  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN/Rumah Sakit Pemerintah Daerah ketika dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP.
  • Mengunggah Foto terbaru seluruh badan, dengan memakai pakaian lengkap sesuai cabang olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah Surat Pernyataan Orang Tua/Wali calon atlet untuk menerima hasil Keputusan yang ditetapkan Panitia Seleksi di atas materal Rp.10.000,- diserahkan aslinya pada saat pada saat tes.
  • Calon Atlet Wajib mengisi data kuisioner motivasi yang ada di website pendaftaran.
  • Seluruh Persyaratan Calon Atlet yang dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP harus menunjukkan dokumen aslinya.
  • Ketika Calon Atlet dinyatakan Lolos Seleksi dan diterima sebagai Atlet PPOP temyata ditemukan memanipulasi data atau dokumen, maka calon stlet tersebut dinyatakan Gugur.

Daftar Cabang Olahraga

  • Angkat besi
  • Atletik
  • Bola basket
  • Bola Voli Indoor
  • Bola Voli Pasir
  • Gulat
  • Judo
  • Karate
  • Panahan
  • Sepakbola
  • Sepak Takraw
  • Tekwondo
  • Tinju
  • Panjat Tebing
  • Renang
  • Pencak Silat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com