Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Bahasa Beberkan Makna Kode "Mainkan Ya, Mas" dari Teddy Minahasa ke AKBP Dody

Kompas.com - 08/03/2023, 12:56 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Krisanjaya, membeberkan makna kode "Mainkan ya, Mas" dari Irjen Teddy Minahasa kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Krisanjaya menjabarkan hal tersebut dalam sidang dengan terdakwa Dody, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Mulanya, jaksa penuntut umum bertanya soal kode penyisihan barang bukti sabu dari Teddy.

Pemberian kode itu terungkap dari pesan WhatsApp keduanya saat Teddy masih menjabat Kapolda Sumatera Barat dan Dody menjabat Kapolres Bukittinggi.

 

Dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan Teddy kepada Dody, terdapat kalimat "Mainkan ya, Mas" yang dijawab oleh Dody "Siap, Jenderal".

"Dijawab lagi oleh atasannya 'Minimal seperempat ya', dijawab lagi oleh bawahannya, 'Siap 10, Jenderal'. Artinya apakah kalimat itu masih dalam bentuk perintah dari atasan ke bawahan atau hanya narasi saja?" tanya jaksa dalam persidangan, Senin (8/3/2023).

Baca juga: Saat Saksi Ahli dari BNN Patahkan Argumen Teddy Minahasa soal Undercover Buying dan Nihilnya Barang Bukti...

Krisanjaya kemudian menjelaskan bahwa dari segi pilihan kata "mainkan" dapat diartikan sebagai sebuah perintah.

Sebab, ada teks pendahulu atau teks penyerta yang memaknai kata "mainkan".

"Kemudian perintah yang kedua adalah minimal. Minimal itu adalah sekurang-kurangnya yang maknanya juga perintah yang masih berkaitan dengan mainkan," papar Krisanjaya.

"Jadi kalau dirangkai dalam satu parafrasa, 'Mainkan, Mas, minimal seperempatnya'. Nah, apa yang dimainkan tergantung teks sebelumnya maupun teks sesudahnya itu, masih dalam rangkaian perintahnya," sambung dia.

Sebelumnya asisten pribadi Dody, Syamsul Ma'arif, berujar, pada 20 Mei 2022, Dody menceritakan bahwa dirinya diminta untuk menyisihkan barang bukti sabu saat acara makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Dody bercerita kepada saya bahwa tadi dia dipanggil ke kamar untuk menghadap Pak Teddy Minahasa, dan membicarakan masalah penyisihan sabu dari barang bukti sebanyak 12 kilogram. Itu yang saudara Dody sampaikan ke saya, Yang Mulia," ungkap Syamsul saat duduk sebagai saksi mahkota, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Saat Istri Sah Teddy Minahasa Hadiri Sidang, Tenteng Tas Louis Vuitton Seharga Rp 35 Juta

Pada 21 Mei 2022, Dody lalu menunjukkan percakapannya dengan Teddy melalui WhatsApp. Dody meyakinkan Syamsul bahwa itu merupakan nomor telepon milik Teddy Minahasa.

"Ada isi chat juga yang saya baca mengenai tukar barang bukti dengan tawas," sebut Syamsul.

Dody kemudian meminta Syamsul untuk mencari tawas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com