Salin Artikel

Ahli Bahasa Beberkan Makna Kode "Mainkan Ya, Mas" dari Teddy Minahasa ke AKBP Dody

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Krisanjaya, membeberkan makna kode "Mainkan ya, Mas" dari Irjen Teddy Minahasa kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Krisanjaya menjabarkan hal tersebut dalam sidang dengan terdakwa Dody, Linda Pujiastuti, dan Kompol Kasranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Mulanya, jaksa penuntut umum bertanya soal kode penyisihan barang bukti sabu dari Teddy.

Pemberian kode itu terungkap dari pesan WhatsApp keduanya saat Teddy masih menjabat Kapolda Sumatera Barat dan Dody menjabat Kapolres Bukittinggi.

Dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan Teddy kepada Dody, terdapat kalimat "Mainkan ya, Mas" yang dijawab oleh Dody "Siap, Jenderal".

"Dijawab lagi oleh atasannya 'Minimal seperempat ya', dijawab lagi oleh bawahannya, 'Siap 10, Jenderal'. Artinya apakah kalimat itu masih dalam bentuk perintah dari atasan ke bawahan atau hanya narasi saja?" tanya jaksa dalam persidangan, Senin (8/3/2023).

Krisanjaya kemudian menjelaskan bahwa dari segi pilihan kata "mainkan" dapat diartikan sebagai sebuah perintah.

Sebab, ada teks pendahulu atau teks penyerta yang memaknai kata "mainkan".

"Kemudian perintah yang kedua adalah minimal. Minimal itu adalah sekurang-kurangnya yang maknanya juga perintah yang masih berkaitan dengan mainkan," papar Krisanjaya.

"Jadi kalau dirangkai dalam satu parafrasa, 'Mainkan, Mas, minimal seperempatnya'. Nah, apa yang dimainkan tergantung teks sebelumnya maupun teks sesudahnya itu, masih dalam rangkaian perintahnya," sambung dia.

Sebelumnya asisten pribadi Dody, Syamsul Ma'arif, berujar, pada 20 Mei 2022, Dody menceritakan bahwa dirinya diminta untuk menyisihkan barang bukti sabu saat acara makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Dody bercerita kepada saya bahwa tadi dia dipanggil ke kamar untuk menghadap Pak Teddy Minahasa, dan membicarakan masalah penyisihan sabu dari barang bukti sebanyak 12 kilogram. Itu yang saudara Dody sampaikan ke saya, Yang Mulia," ungkap Syamsul saat duduk sebagai saksi mahkota, Kamis (23/2/2023).

Pada 21 Mei 2022, Dody lalu menunjukkan percakapannya dengan Teddy melalui WhatsApp. Dody meyakinkan Syamsul bahwa itu merupakan nomor telepon milik Teddy Minahasa.

"Ada isi chat juga yang saya baca mengenai tukar barang bukti dengan tawas," sebut Syamsul.

Dody kemudian meminta Syamsul untuk mencari tawas.

Meski awalnya menolak, Syamsul akhirnya membeli 10 kilogram tawas dari salah satu toko online. Syamsul lalu menukar barang bukti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Masih atas perintah Teddy, Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/12564421/ahli-bahasa-beberkan-makna-kode-mainkan-ya-mas-dari-teddy-minahasa-ke

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke