JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah akun media sosial Instagram mengatasnamakan D (17) muncul dengan menggalang dana untuk korban yang masih dirawat di rumah sakiti karena dianiaya oleh Mario Dandy Satrio (20).
Akun Instagram @cristalinodavidozora itu menggunakan foto D yang sedang membaca buku.
Dalam keterangan bio akun Instagram tersebut tertulis permintaan dukungan dan penggalangan dana untuk D.
"Dukungan kasus D caranya follow dan share Donasi ke BNI rekening 117575xxxx," demikian tulisan soal penggalangan dana itu.
Namun, kini kalimat penggalangan dana yang tertera pada halaman profil itu telah menghilang.
Meski demikian, tangkapan layar keterangan bio akun Instagram tersebut beredar di akun TikTok yang tautannya tertera di sorotan akun Instagram itu.
Terkait munculnya akun tersebut, kuasa hukum David dari LBH Ansor Melissa Anggraini menyatakan bahwa keluarga D tidak menggalang donasi melalui akun tersebut.
"Tidak benar keluarga meminta donasi. Akun penipu itu. Nanti diklarifikasi resmi," ujar Melissa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan Mario Cs terhadap D, Sejumlah Fakta Baru Terungkap
Saat ditanya apakah keluarga akan memproses hukum pencatutan nama melalui media sosial untuk donasi, Melissa belum dapat mematikannya.
Melissa mengaku nantinya akan memperingatkan pemilik akun Instagram tersebut.
"Nanti akan kami peringatkan (akun Instagram itu)," kata Melissa.
Untuk diketahui, D tak sadarkan diri setelah dianiaya oleh anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, Mario.
Adapun Mario menganiaya korban D di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.
Baca juga: AG Asyik Merokok Saat D Diintimidasi dan Dianiaya Mario Dandy
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
AG juga telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak berkonflik dengan hukum. AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.