BEKASI, KOMPAS.com - Pramudi dari PO bus Cahaya Bakti Utama (CBU) jurusun Bekasi-Sumedang, yakni Asep Saipudin (47) mengaku tidak khawatir apabila pihak Dinas Perhubungan menggelar ramp check.
Sebab, bus yang dikemudikan sudah lebih dahulu dicek di pool bus sebelum berangkat mengangkut penumpang.
"Kami mah enggak khawatir, dong. Sebelum bus berangkat, kan memang sudah seharusnya dicek. Mulai dari surat-surat, sampai wiper, itu memang sudah standarnya (dicek)," ujar Asep di Terminal Induk Kota Bekasi, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Bus yang Tak Laik Jalan Dilarang Angkut Penumpang dari Terminal Kalideres Selama Mudik Lebaran
Asep menilai ramp check memang perlu dilakukan karena aspek keselamatan awak bus dan penumpang harus diutamakan.
"Memang bus yang berangkat itu, enggak sewenang-wenang pergi. Teknisi juga akan mengecek mesin. Sekuriti bagian cek surat-surat, seperti surat jalannya, sopirnya siapa, kondekturnya siapa, itu sudah standarnya," imbuh dia.
Sebagai informasi, Dishub Kota Bekasi menggelar ramp check di Terminal Induk Kota Bekasi pada Selasa (4/4/2023).
Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) Dishub Kota Bekasi, Permana Sidik, menegaskan keberangkatan bus akan dibatalkan apabila bus yang dinyatakan tak layak jalan tetap beroperasi.
"Kami sudah cek, tapi tidak dilakukan (perbaikan), maka terpaksa kami batalkan keberangkatannya," jelas Permana.
Baca juga: Dishub Ancam Cabut Izin Keberangkatan jika Bus Tak Laik Nekat Beroperasi untuk Mudik
Permana mengungkapkan, sanksi teguran hingga tak diizinkan beroperasi itu diberikan setelah petugas Dishub menggelar ramp check jelang arus mudik libur Hari Raya Lebaran 2023.
Dari hasil pemeriksaan, hanya ada 3 unit bus yang dinyatakan laik jalan dari total 14 bus yang diperiksa.
Belasan bus yang dinyatakan tidak laik jalan itu pun dikembalikan ke pool.
Pihak pengelola bus juga turut diberikan catatan mengenai apa saja yang perlu diperbaiki.
"Skala perbaikannya mulai dari baut, roda, terus sistem pengereman, lampu sein dan lain-lain. Kami masih menunggu perbaikan kembali," ucap dia.
Baca juga: Dari 14 Bus yang Dicek Jelang Mudik Lebaran di Terminal Bekasi, Hanya 3 yang Laik Jalan
Permana berharap, setelah catatan diberikan, unit bus yang tak laik jalan itu diperbaiki guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.
"Jadi, pas arus lebaran itu, mereka sudah mempersiapkan segala sesuatu," jelas dia.
Pengecekan ini akan secara rutin digelar oleh Dishub Kota Bekasi hingga tanggal 6 April 2023.
Dishub Kota Bekasi sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada PO bus sejak 28-30 Maret 2023.
Setelah sosialiasi digelar, kini petugas akan mulai memberi teguran kepada unit bus yang tidak laik jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.