BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat ada 1.822.421 orang yang masuk sebagai calon pemilih sementara di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, angka data pemilih sementara (DPS) itu berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih pada kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan selama satu bulan.
"Data yang di coklit, data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diberikan oleh pemerintah kepada KPU RI lalu diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota, itu data coklitnya," kata Nurul Sumarheni saat rapat pleno terbuka rekapitulasi data pemilih sementara di Hotel Horison, Bekasi, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Kapolda Metro Karyoto Akan Lanjutkan Program Warisan Fadil Imran, Salah Satunya Polisi RW
Dari hasil coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih itu, selanjutnya panitia pemungutan suara (PPS) akan merekapitulasi kembali bentuk DPS secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan tingkat kota.
"Maka dari itu pada hari ini kami tetapkan sebanyak 1.822.421 orang masuk dalam daftar pemilih sementara," ucap Nurul.
KPU memerinci, 1,8 juta orang itu terdiri dari laki-laki yang berjumlah 899.226 orang dan perempuan berjumlah 923.195 orang.
Sementara untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tercatat ada sebanyak 7.085 yang tersebar di seluruh Kota Bekasi.
Nurul menyebut, data ini mengalami penurunan dibandingkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diterima KPU Kota Bekasi.
Baca juga: Keluhan Sopir Truk: Pencegahan Pemalakan dan Pungli oleh Polisi Masih Minim
"Memang ada penurunan dari DP4 itu sekitar 13.000. Itu kemungkinan yang meninggal atau pindah. Untuk yang meninggal tidak bisa langsung dicoret karena harus dibuktikan dengan akta kematian, pindah pun kalau KTP masih tetap itu juga tidak boleh dicoret," kata dia.
KPU Kota Bekasi akan segera mengumumkan ke publik dan meminta masukan serta tanggapan kepada masyarakat atau partai politik atas hasil rekapitulasi.
"Nah, tahapan selanjutnya adalah penyusunan DPS hasil perbaikan, itu kami susun kemudian menjadi DPT (daftar pemilih tetap). Daftar pemilih tetap (DPT) ini finalnya yang nanti disampaikan pada 21 Juni 2023," jelas Nurul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.