Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Hoaks Penyidik "Tilap" Barang Bukti Pakaian Bekas Disebut Benci Polisi

Kompas.com - 06/04/2023, 17:00 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penyebaran konten hoaks bernarasi penyidik Polda Metro Jaya menyisihkan barang bukti pengungkapan penyelundupan pakaian bekas disebut benci polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, dua tersangka penyebar konten hoaks tersebut ialah EW dan IAS.

Keduanya menyebarkan foto tangkapan layar status Whatsapp yang dibuat pelaku AM. Status Whatsapp itu menampilkan foto tumpukan pakaian bekas dan balpres, dengan tambahan informasi bohong.

"Dia (EW) mengatakan tidak suka sama polisi, seperti itu. Nah kami masih kembangkan tersebut, karena baru kemarin kami bawa dari Kalimantan," ujar Auliansyah, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Pembuat Konten Hoaks Polisi Tilap Barang Bukti Baju Bekas Mengaku Hanya Iseng

Sementara IAS hanya membantu EW menyebarkan konten itu menggunakan bot, sehingga secara otomatis terunggah dan tersebar luas secara masif di jejaring Twitter.

Kini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Demikian juga dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana ini juga kami terapkan kepada tersangka," pungkas Auliansyah.

Untuk diketahui, informasi soal penyisihan barang bukti tersebut diketahui setelah beredar unggahan seorang warga mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang merupakan barang bukti.

Unggahan tersebut menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: 3 Pembuat dan Penyebar Hoaks Polisi Tilap Baju Bekas Jadi Tersangka, Salah Satunya Pemilik Akun Besar

Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa mendapatkan pakaian bekas sitaan tersebut dari seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Pengunggah yang belum diketahui identitasnya itu pun menerangkan bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

"Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).

Menurut Trunoyudo, informasi terkait penyisihan barang bukti pakaian bekas hasil penyelundupan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang itu belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif," kata Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com