Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan "U-turn" Ditolak "Pak Ogah", Kapolda: Mereka Punya Hak Apa?

Kompas.com - 17/04/2023, 19:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mempertanyakan hak dari "Pak Ogah" yang menolak program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI soal penutupan putaran balik (U-turn) sebagai penanganan kemacetan di Ibu Kota.

Salah satu dari 32 titik u-turn yang ditolak oleh warga dan "Pak Ogah" itu ada di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kalau Pak Ogah itu dia punya hak apa di situ. Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat," ujar Karyoto di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Untuk diketahui, penutupan putaran balik di Jalan Pangeran Antasari terletak persis di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III.

Baca juga: Malah Bikin Macet, U-turn di Simpang Santa Dibuka Lagi Sore Ini

Karyoto mengatakan, "Pak Ogah" tidak memiliki hak menolak program Pemprov DKI Jakarta yang mengedepankan kepentingan umum. Menurut dia, penolakan "Pak Ogah" itu diduga hanya untuk kepentingan pribadi.

"Kalau Pak Ogah tidak punya hak. Dia hanya untuk mencari untuk kehidupan diri sendiri. Sebenarnya itu bukan profesi mohon maaf," ucap Karyoto.

"Tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela minta ongkos berarti kan tidak membantu. Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas, silahkan," ucap Karyoto.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, alasan warga menolak penutupan u-turn karena bagi mereka u-turn tersebut memudahkan perjalanan, khususnya untuk menyeberang.

Baca juga: Simpang Santa Macet Parah Imbas U-turn Ditutup, dari Jalan Wijaya ke Tendean Butuh Waktu 2,5 Jam

"(Alasannya) karena (warga) berkeinginan untuk memotong (menyebrang) langsung," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Syafrin mengatakan, sejumlah warga yang menolak penutupan u-turn di Jalan Antasari, Jaksel itu umumnya merupakan warga dan "Pak Ogah" di lokasi.

"Terkait penutupan u-turn di jalan Haji Naim II dan III kemarin setelah dilakukan penutupan ada yang komplain dari masyarakat dan Pak Ogah setempat," kata Syafrin.

Saat ini, beton yang digunakan untuk menutup u-turn di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan itu sudah kembali dibongkar.

"Untuk itu ,kami buka sebagian kemudian kami coba evaluasi," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com