JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mempertanyakan hak dari "Pak Ogah" yang menolak program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI soal penutupan putaran balik (U-turn) sebagai penanganan kemacetan di Ibu Kota.
Salah satu dari 32 titik u-turn yang ditolak oleh warga dan "Pak Ogah" itu ada di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kalau Pak Ogah itu dia punya hak apa di situ. Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat," ujar Karyoto di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Untuk diketahui, penutupan putaran balik di Jalan Pangeran Antasari terletak persis di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III.
Baca juga: Malah Bikin Macet, U-turn di Simpang Santa Dibuka Lagi Sore Ini
Karyoto mengatakan, "Pak Ogah" tidak memiliki hak menolak program Pemprov DKI Jakarta yang mengedepankan kepentingan umum. Menurut dia, penolakan "Pak Ogah" itu diduga hanya untuk kepentingan pribadi.
"Kalau Pak Ogah tidak punya hak. Dia hanya untuk mencari untuk kehidupan diri sendiri. Sebenarnya itu bukan profesi mohon maaf," ucap Karyoto.
"Tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela minta ongkos berarti kan tidak membantu. Memang ada yang gratis, karena negara kan tidak memberikan insentif. Kalau dia hobi mengatur lalu lintas, silahkan," ucap Karyoto.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, alasan warga menolak penutupan u-turn karena bagi mereka u-turn tersebut memudahkan perjalanan, khususnya untuk menyeberang.
Baca juga: Simpang Santa Macet Parah Imbas U-turn Ditutup, dari Jalan Wijaya ke Tendean Butuh Waktu 2,5 Jam
"(Alasannya) karena (warga) berkeinginan untuk memotong (menyebrang) langsung," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Syafrin mengatakan, sejumlah warga yang menolak penutupan u-turn di Jalan Antasari, Jaksel itu umumnya merupakan warga dan "Pak Ogah" di lokasi.
"Terkait penutupan u-turn di jalan Haji Naim II dan III kemarin setelah dilakukan penutupan ada yang komplain dari masyarakat dan Pak Ogah setempat," kata Syafrin.
Saat ini, beton yang digunakan untuk menutup u-turn di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan itu sudah kembali dibongkar.
"Untuk itu ,kami buka sebagian kemudian kami coba evaluasi," kata Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.