Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Karyawan Cuci Mobil, 5 Pria Ditangkap di Ciledug

Kompas.com - 27/04/2023, 13:03 WIB
Tria Sutrisna,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang yang diduga mengeroyok dua karyawan tempat cuci mobil di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Adapun penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (26/4/2023) ketika kedua korban sedang beristirahat di tempat kerjanya.

"Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.00 WIB di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Taman Sari, Polisi: Sudah 9 Kali Beraksi

Pelaku pengeroyokan yang berjumlah lima orang tersebut ialah WJP (16), AF (24), AK (21), B (28), serta S (28). Sedangkan dua korban berinisial GP (24) dan AD (29).

Menurut Zain, pengeroyokan tersebut bermula saat pelaku WJP (16) mengaku mendapat perundungan dari korban GP.

Dugaan perundungan tersebut kemudian dilaporkan WJP kepada sepupunya, yakni AF yang sedang berkumpul dengan pelaku lainnya.

"AF dan WJP bersama tiga pelaku lain kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mencari karyawan yang mengolok-olok WJP," kata Zain.

Sesampainya di lokasi, kelima pelaku langsung menyeret korban GP dari lantai dua tempat cuci mobil. Mereka langsung memukuli korban secara bergantian.

Baca juga: Gagalkan Pencurian Motornya, Tukang Kebab di Cilangkap Depok Ditembak Pelaku

Korban AD yang berada di lokasi, kata Zain, berusaha menghentikan pengeroyokan tersebut. Tetapi, AD justru turut dianiaya oleh kelima pelaku.

"Ia malah mendapatkan tendangan dan pukulan bergantian dari kelima pelaku ini," ucap Zain.

Kini, kelima pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Zain menyebut, penyidik melibatkan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota karena salah satu pelaku masih berstatus anak-anak.

"Kelima pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang pengeroyokan. Untuk pelaku WJP, karena masih dibawah umur pemeriksaan kami libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A," ucap Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com