JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang yang diduga mengeroyok dua karyawan tempat cuci mobil di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.
Adapun penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (26/4/2023) ketika kedua korban sedang beristirahat di tempat kerjanya.
"Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.00 WIB di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Taman Sari, Polisi: Sudah 9 Kali Beraksi
Pelaku pengeroyokan yang berjumlah lima orang tersebut ialah WJP (16), AF (24), AK (21), B (28), serta S (28). Sedangkan dua korban berinisial GP (24) dan AD (29).
Menurut Zain, pengeroyokan tersebut bermula saat pelaku WJP (16) mengaku mendapat perundungan dari korban GP.
Dugaan perundungan tersebut kemudian dilaporkan WJP kepada sepupunya, yakni AF yang sedang berkumpul dengan pelaku lainnya.
"AF dan WJP bersama tiga pelaku lain kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mencari karyawan yang mengolok-olok WJP," kata Zain.
Sesampainya di lokasi, kelima pelaku langsung menyeret korban GP dari lantai dua tempat cuci mobil. Mereka langsung memukuli korban secara bergantian.
Baca juga: Gagalkan Pencurian Motornya, Tukang Kebab di Cilangkap Depok Ditembak Pelaku
Korban AD yang berada di lokasi, kata Zain, berusaha menghentikan pengeroyokan tersebut. Tetapi, AD justru turut dianiaya oleh kelima pelaku.
"Ia malah mendapatkan tendangan dan pukulan bergantian dari kelima pelaku ini," ucap Zain.
Kini, kelima pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Zain menyebut, penyidik melibatkan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota karena salah satu pelaku masih berstatus anak-anak.
"Kelima pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) tentang pengeroyokan. Untuk pelaku WJP, karena masih dibawah umur pemeriksaan kami libatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A," ucap Zain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.