BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan orang menjadi korban investasi bodong. Penipuan ini terjadi di wilayah Kota Bekasi.
Salah satu korban, Jaka Viranda, mengungkapkan bahwa dirinya rugi puluhan juta rupiah setelah mentransfer sejumlah uang kepada salah satu terduga pelaku berinisial D.
"Total uang saya ada Rp 20.300.000 yang ada di dia (terduga pelaku D)," ucap Jaka saat dihubungi wartawan, Selasa (2/5/2023).
Jaka mengatakan, investasi bodong itu bermula saat ia mengikuti arisan dengan D. Seiring berjalannya waktu, D mulai menawarkan peluang bisnis investasi yang dia unggah melalui WhatsApp Story-nya.
"Arisan sudah mulai dari tahun di bulan Januari 2022. Kemudian di akhir tahun, mulai menawarkan promo investasi, namanya promo investasi cuan," kata Jaka.
Baca juga: Lakukan Investasi Bodong dan Overstay, 8 WNA Akan Dideportasi Imigrasi Jaksel
Investasi bodong tersebut menawarkan skema yang menggiurkan. Pemodal disebut akan mendapatkan untung hingga lebih dari 50 persen.
Promo itu berjalan lancar pada awal-awal investasi tersebut dibuka.
"Misalnya taruh uang Rp 2 juta, akan kembali Rp 3,5 juta. Awal-awal memang lancar pengembaliannya, tapi saya tidak tahu sistemnya seperti apa, kalau saya ke D ini percaya karena rumah dekat dengan orangtua dan saya tahu juga rumahnya," ucap Jaka.
Investasi yang awalnya berjalan lancar itu pun kemudian tersendat. Hingga akhir April 2023, keuntungan yang ditawarkan tak kunjung cair.
Hal itu disebabkan oleh kaburnya terduga pelaku berinisial A. Dia adalah orang yang bertugas menerima dan mengelola uang setoran hingga Rp 3 miliar.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Aparat Penegak Hukum Berantas Investasi Bodong
Kendati demikian, Jaka hanya mengetahui bahwa uangnya dikelola oleh D. Dirinya bahkan tidak mengetahui siapa A, yang disebut D sebagai penerima uang para member investasi.
"Tahunya hanya D saja, kami enggak tahu menahu soal A. Kalau duitnya memang dibawa kabur, ya kami enggak tahu siapa A, kami tahunya D," ucap Jaka.
Jaka mengaku sudah mencoba membuat laporan ke polisi. Namun, surat laporan itu belum lengkap karena jumlah korban yang banyak sedangkan polisi ingin dibuat satu laporan saja.
"Kemarin sudah laporan, polisi penginnya biar enggak satu-satu laporan, teman-teman (korban lain) buat surat kuasa, lalu di print bukti-buktinya, nanti dibuatkan laporan atas nama satu orang yang juga dirugikan," ungkap Jaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.