Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD-DPD DKI Mulai 1-15 Mei

Kompas.com - 02/05/2023, 12:35 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal calon anggota DPRD dan DPD DKI Jakarta mulai 1-15 Mei 2023.

"Waktu pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 1-13 Mei 2023 mulai 08.00 WIB-16.00 WIB," tutur Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi, dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023).

"Sedangkan pada hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada 08.00 WIB-23.59 WIB," lanjut dia.

Pendaftaran bakal calon tersebut berlangsung di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.

Baca juga: KPU Pastikan Tak Ada Joki pada Pemilu 2024

Sunardi berujar, pendaftaran bakal calon anggota DPD DKI hanya boleh diikuti oleh bakal calon anggota yang tercantum dalam surat keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023.

Menurut dia, pendaftaran bisa dilakukan bakal calon atau perwakilan yang diberi kuasa dengan menyerahkan surat pendaftaran dan surat pernyataan pendaftaran.

Sementara itu, Sunardi melanjutkan, pendaftaran bakal calon anggota DPRD DKI bisa diikuti oleh parpol peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022.

"(Saat mendaftar), (calon anggota DPRD DKI) menyerahkan dokumen fisik berupa formulir pengajuan parpol serta formulir daftar bakal calon parpol," imbuhnya.

Baca juga: Hari Pertama, KPU Terima Pendaftaran 14 Bacalon DPD

Sunardi melanjutkan, bakal calon anggota DPRD DKI juga wajib melampirkan foto diri terbaru serta dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik peserta Pemilu 2024 atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Menurut dia, selain secara langsung ke Kantor KPU DKI, bakal calon anggota DPD dan DPRD DKI juga wajib mengunggah syarat administrasi melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).

Hingga Senin kemarin, masih belum ada bakal calon anggota DPRD DKI yang mendaftarkan diri.

Namun, hari ini, kata Sunardi, ada satu bakal calon DPD DKI yang mendaftarkan diri.

"Kemarin belum ada (yang mendaftarkan diri), hari ini baru satu yang mendaftar dari DPD DKI. Dari parpol, belum ada yang mengajukan calon (anggota DPRD DKI)," sebutnya.

Sebagai informasi, penetapan calon anggota DPRD DKI berlangsung pada 11 Oktober 2023.

Kemudian, Pemilu 2024 sekaligus pemilihan anggota DPRD DKI berlangsung pada 14 Februari 2024.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD DKI lantas berlangsung pada 1 Oktober 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com