Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Penampakan Senjata Penembak Kantor MUI, Lebih Berbahaya dari Airsoft Gun

Kompas.com - 05/05/2023, 20:13 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggunakan senjata jenis air gun, bukan airsoft gun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa hal itu diketahui berdasarkan hasil analisa bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Sebelumnya, pelaku Mustopa NR sempat diduga menggunakan senjata airsoft gun berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan usai penembakan.

Petugas menunjukan barang bukti senjata airgun pada konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas menunjukan barang bukti senjata airgun pada konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.

Baca juga: BERITA FOTO: Gelar Barang Bukti, Polisi Pastikan Penembak Kantor MUI Tak Terafiliasi Jaringan Teroris

"Air gun ini menggunakan tabung seperti ini berisi gas CO2, dan di sini pelurunya adalah metal ball bearing," ujar Hengki dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Menurut Hengki, air gun merupakan jenis senjata yang lebih berbahaya dari airsoft gun karena memakai peluru berbahan metal.

Senjata tersebut juga memiliki daya tembak yang lebih kuat dan berbahaya, terutama jika dimodifikasi.

Petugas menunjukan barang bukti senjata airgun pada konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas menunjukan barang bukti senjata airgun pada konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.

"Jadi metal. Berbeda dengan airsoft gun yang plastik, kemudian jaraknya enggak terlalu jauh. Kalau ini (Air gun) bisa dimodifikasi dan justru lebih berbahaya," kata Hengki.

Berdasarkan hasil penyidikan, Mustopa membeli senjata tersebut dari seorang anggota polisi hutan berinisial H, melalui dua tetangganya yakni D dan N.

Kini, ketiganya sudah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkait penyediaan senjata untuk Mustopa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.

Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.

Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan air gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.

Sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang Penyedia Senjata untuk Pelaku Penembak Kantor MUI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) memberikan keterangan pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) memberikan keterangan pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.

Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.

Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.

(Penulis Tria Sutrisna | Editor Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com