JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa Mustopa NR menembak kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ingin diakui sebagai wakil nabi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menjelaskan bahwa pelaku memiliki obsesi untuk diakui oleh ulama dan masyarakat sebagai seorang "wakil nabi" sejak 1997.
Pengakuan itu diinginkan Mustopa karena dia mengaku pernah bermimpi bertemu sosok nabi dan mendapatkan mandat sebagai wakil.
"Tahun 1997 sudah yang bersangkutan meminta pengakuan bahwa yang bersangkutan ataupun tersangka ini adalah sebagai wakil nabi," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
"Diundang tokoh agama, tokoh masyarakat, ustaz, ulama sejumlah kurang lebih 20 orang. Namun pada saat yang bersangkutan menyampaikan bahwa adalah wakil nabi, tidak ditanggapi dan para peserta langsung bubar," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro: Penembak Kantor MUI Pakai Air Gun, Lebih Bahaya dari Airsoft Gun
Setelah itu, Mustopa tetap berusaha mendapatkan pengakuan dengan menyurati pemerintah daerah hingga pusat.
Dia juga sempat menyampaikan aspirasi soal keinginan tersebut ke DPRD Lampung dan MUI Lampung.
"Jadi sebenarnya di Jakarta ini hanya ujungnya saja. Di Lampung lebih sering bersangkutan ini datang menyampaikan aspirasinya untuk mendapatkan pengakuan sebagai nabi," kata Hengki.
Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan air gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung.
Sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru. Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Penembak Kantor MUI Beli Senjata Ilegal dari Anggota Polisi Hutan
Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng.
Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan tim dokter forensik menyatakan pelaku meninggal akibat serangan jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.