JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan pengendara mobil berpelat dinas Polri yang menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota sebagai tersangka.
"Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Ia menambahkan, status pelaku di dalam KTP yakni merupakan seorang pelajar atau mahasiswa.
"Di KTP pelajar dan mahasiswa, dalam keterangan yang bersangkutan adalah karyawan swasta," terang dia.
"Alamat Jalan Arko Raya, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Ini yang tertuang di KTP," jelas dia.
Baca juga: Ini Sosok Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Polri Penganiaya Sopir Taksi Online
Ia menegaskan, pelaku bukan lah anggota Polri. Pelaku diduga memakai plat nomor Polri palsu di kendaraannya.
"Terkait status tersangka, adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta beralamat sama di Depok," tutur dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa David ditangkap di apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang Selatan.
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Serpong," ujar Hengki, Jumat.
Baca juga: Duduk Perkara Pengendara Mobil Pelat Polri Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Jakarta Barat
Untuk diketahui, kejadian penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023 malam.
Saat itu, Hendra sedang berjalan ke arah Tangerang dan berpindah jalur di Tol Dalam Kota. Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi.
"Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban, dan langsung marah-marah disertai pemukulan kepada korban," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Pengendara Mobil Pelat Polisi Penganiaya Sopir Taksi Taksi Online Ditangkap di Serpong
Bersamaan dengan pemukulan itu, pelaku yang belum diungkap identitasnya juga menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian, Hendra melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat.
"Terlapor ini juga menodongkan dalam bentuk senjata. Untuk itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sedang melakukan proses penyelidikan. Mendasari adanya laporan tersebut," kata Trunoyudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.