Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan sejak 2015, Lusiana Mengaku Tidak Pernah Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan Polisi

Kompas.com - 12/05/2023, 14:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Lusiana (48) melalui kuasa hukumnya, Ichwan Salatalohy, mengaku tidak pernah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dejak dilaporkan mantan suaminya, Gerry Tanuwidjaya (38), ke Polsek Penjaringan.

Sebagai informasi, Gerry yang saat itu masih menjadi suami Lusiana melaporkan istrinya ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015 atas dugaan keterlibatan penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana.

“Iya. Ibu Lusiana tidak pernah menerima secara resmi surat panggilan dari pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan sehingga dikeluarkan (status) DPO itu,” ujar Ichwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Akhir Pelarian Lusiana Selama 7 Tahun, Otak Pembunuhan Berencana Suami yang Libatkan Eks Anggota TNI

Dengan begitu, Ichwan mempertanyakan landasan penyidik Polsek Penjaringan menyematkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Lusiana hingga akhirnya ditangkap beberapa waktu lalu.

“Karena DPO itu dikeluarkan berdasarkan alat bukti yang cukup dan dugaan kuat suatu orang melakukan tindak pidana. Karena Ibu Lusiana sampai dengan saat ini tidak pernah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka,” ucap Ichwan.

Oleh karena itu, Lusiana melalui tim kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2023/Pn.Jkt.Utr.

Baca juga: Berkas Perkara Lusiana, Otak Percobaan Pembunuhan Berencana Suami Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diberitakan sebelumnya, Polsek Penjaringan beberapa waktu lalu mengumumkan penangkapan terhadap Lusiana yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan berencana terhadap Gerry pada Maret 2015 yang saat itu merupakan suaminya sendiri.

Lusiana ditangkap di Badung, Bali pada Selasa (28/3/2023) setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama beberapa tahun terakhir.

“Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi dalam keterangannya pada Jumat (5/5/2023).

Kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Gerry oleh istrinya sendiri, Lusiana, terjadi di salah satu tol menuju kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Maret 2015.

Setelah kurang lebih tujuh bulan dari kejadian percobaan pembunuhan, Gerry memutuskan untuk melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor 71/943/K/X/2015/S. Penj.

Dalam kasus ini, Lusiana dijerat Pasal 170 juncto Pasal 340, Pasal 53, dan Pasal 55 KUHP Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com