Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, ASN Bersorak dan Bentangkan Spanduk "We Did It"

Kompas.com - 29/05/2023, 13:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) menyambut meriah keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Para ASN langsung bergembira saat anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan capaian Pemprov DKI dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (29/5/2023).

Pengamatan Kompas.com di lokasi, sejumlah ASN membentangkan spanduk setelah rapat paripurna selesai.

Dua spanduk berukuran sekitar 3x2,5 meter dengan dominan warna biru itu dibentangkan oleh para ASN di dinding lantai dua ruang paripurna. Para ASN juga mengenakan syal.

"Yes, we did it. WTP Again," demikian kalimat yang tertulis di spanduk.

"Matahari belum terbenam. Saatnya kita bercocok tanam jelang usia 496 Jakarta," demikian kalimat yang tertera pada spanduk lain.

Baca juga: Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Selain membentangkan spanduk, para ASN juga berteriak menyambut raihan Pemprov DKI.

"Hooo... Hooo," teriak para ASN bersorak.

Sebelumnya, Ahmadi menyampaikan bahwa BPK RI memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022," ujar Ahmadi.

Dengan demikian, kata Ahmadi, Pemprov DKI mampu mempertahankan opini WTP atas laporan keuangannya sebanyak enam kali.

Baca juga: Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Di sisi lain, Ahmadi meminta Pemprov DKI semakin terpacu untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan.

Meski mendapatkan WTP, Pemprov DKI mendapatkan sejumlah catatan dari Ahmadi. Menurut Ahmadi, terdapat sejumlah masalah terkait pengelolaan keuangan Pemprov DKI yang terjadi pada 2022.

Beberapa di antaranya, yakni kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan total senilai Rp 45,87 miliar.

"(Kemudian) bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp 15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," lanjut Ahmadi.

Baca juga: Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Lalu, Pemprov DKI juga dinilai belum tertib terkait penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna itu hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com