Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Perempuan, Mahasiswa Ini Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay via Twitter

Kompas.com - 09/06/2023, 15:28 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Metro Tamansari menangkap pelaku penipuan penjualan tiket konser grup musik Coldplay berinisial BT (23).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, BT yang berstatus sebagai mahasiswa itu berhasil mengelabui korban dengan menawarkan tiket via Twitter.

Korban bernama Debora Anggraini kala itu mengomentari cuitan BT di akun Twitter @ColdplayJKT.

"Pelaku awalnya melalui media sosial Twitter dengan akun @ColdplayJKT, memberikan informasi bahwa yang bersangkutan atau pelaku akan menjual tiket Coldplay," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Korban yang terbuai, lantas melanjutkan komunikasi dengan BT melalui WhatsApp.

Kepada korban, BT mengaku adalah seorang perempuan bernama Aurelia.

"Pada saat komunikasi melalui WA, pelaku mengirimkan identitas atas nama orang lain, yaitu atas nama seorang perempuan inisial A, dengan KTP dan selfie seolah-olah dia sebagai perempuan. Padahal pelaku ini laki-laki," jelas dia.

BT kemudian menawarkan satu tiket konser Coldplay dengan harga Rp 5,5 juta.

Setelah bersepakat, Debora lantas mentransfer uang tersebut melalui m-banking ke nomor rekening atas nama Sinma Epay.

"Ketika uang itu sudah masuk ke virtual account pelaku, kemudian nomor HP korban langsung diblokir. Sehingga korban kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku," ungkap Syahduddi.

Baca juga: Komplotan Penipu Jastip Tiket Coldplay Terancam 6 Tahun Penjara

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 5,5 juta dan melapor insiden yang menimpanya ke Mapolsek Metro Tamansari.

Usai menerima laporan, penyidik bergegas mencari keberadaan pelaku.

Mereka lantas menangkap BT di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Rupanya, pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang.

"Berdasarkan pengakuan pelaku uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku yaitu membeli sepatu merek Adidas, dan katanya untuk makan-makan," ucap Syahduddi.

Terkini, BT tengah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com