Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Restitusi atas Penganiayaan D oleh Mario Dandy Lebih dari Rp 100 Miliar

Kompas.com - 15/06/2023, 14:22 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat restitusi atau ganti kerugian penganiayaan D (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua (19) mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

"Jadi, itu kami perhitungkan dari medisnya dia, biaya perawatan selama di rumah sakit," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas dilansir dari Antara, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Mario Dandy Sempat Bentak Satpam Kompleks Saat Ditanya Alasan Memukuli D

Susi menjelaskan, perawatan rumah sakit itu meliputi transportasi, konsumsi, termasuk biaya keluarga saat mengurus D saat di rumah sakit maupun proses hukum.

"Kemudian, kami juga memperhitungkan kehilangan penghasilan orang tuanya ketika mengurus D. Pada awal-awal orangtuanya malah meninggalkan pekerjaan," katanya.

Lebih lanjut, LPSK juga memperhitungkan penderitaan D berdasarkan analisis dokter yang tidak bisa normal kembali sehingga harus menjalani perawatan di rumah.

Terlebih, penderitaan D juga ditambah dengan kondisinya yang sulit sekolah. Atas kondisi itu, kata Susi, masa muda D untuk mengenyam pendidikan menjadi hilang.

Kemudian, juga akan dimasukkan biaya bantuan hukum mengikuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.

Nantinya, disebutkan ada kemungkinan jika ada situasi perkembangan tertentu mengenai restitusi ini maka akan direvisi kembali.

"Hasil perhitungan sementara ini sudah kami sampaikan ke penyidik, lalu juga ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk dimasukkan surat tuntutannya kepada majelis hakim," tutupnya.

Baca juga: Pengacara Shane Sebut Mario Janjikan Kliennya Tak Terseret Kasus

Tak ada yang sebanding

Dalam persidangan ayah D, Jonathan Latumahina, menyebut nilai kerugian yang ia alami dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario dan Shane terhadap putranya tidak dapat diganti dengan apa pun.

"Tentang nilai (kerugian) dan lain-lain saya pikir enggak ada yang sebanding ya," jelas Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Kendati demikian, Jonathan menyampaikan bahwa ada satu hal yang dapat mengganti kerugian yang dialaminya ataupun D.
"Kecuali pelaku dilakukan hal yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya," ujar dia lagi.

Lebih lanjut, Jonathan menyampaikan akan mengikuti aturan yang berlaku mengenai kerugian yang dialaminya. Ia tidak mempermasalahkan nilai restitusi atau biaya ganti rugi pengobatan D yang sudah diajukan kepada LPSK.

Baca juga: Soal Kerugian atas Kasus Penganiayaan Sang Anak, Ayah D: Enggak Ada yang Sebanding, Kecuali Pelaku Dibikin Koma

Kondisi terkini D

Dalam kesaksiannya, Jonathan mengungkapkan bahwa anak sulungnya itu sampai sekarang belum pulih sepenuhnya meski sudah 56 hari dirawat di rumah sakit sejak 20 Februari 2023.

D belum bisa mandi dan mengenakan pakaian sendiri, dia harus dibantu oleh keluarga.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com