JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20), Anastasia Pretya Amanda (19), dipastikan tidak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan D (17) pada Selasa (20/6/2023).
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan bahwa kliennya absen lantaran tengah dirawat di rumah sakit.
"Klien kami berada di rumah sakit, belum lama ini dirawat. Jadi enggak bisa hadir (jadi saksi)," kata Enita kepada wartawan, Kamis (15/6/2023) malam.
Baca juga: Mario Dandy Disebut Tak Mampu Bayar Restitusi Rp 100 Miliar, LPSK: Bisa Dibayar Orangtuanya
Enita menyebutkan, Amanda diduga terkena penyakit autoimun. Oleh karena itu, Amanda perlu mendapat perawatan karena tim dokter masih mengobservasi penyakit yang dideritanya.
"Sekarang ini dia diduga terkena autoimun," sebut Enita.
Adapun ini bukan pertama kalinya Amanda dirawat. Sebelumnya, ia disebut baru keluar dari rumah sakit akibat penyakit batu ginjal.
"Dia sebenarnya baru keluar dari rumah sakit setelah dirawat karena batu ginjal. Sekarang dia dirawat lagi dengan penyakit berbeda," ungkap Enita.
Baca juga: Selasa Depan, AG Jadi Saksi Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Karena Amanda tak bisa bersaksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Enita akan bersurat kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Pihaknya bakal mengirimkan surat formal sebagai bukti ketidakhadiran kliennya dalam agenda pemeriksaan saksi nanti.
"Nanti kami akan memberikan pemberitahuan kepada jaksa. Jadi klien kami enggak akan hadir," tutur dia.
Sebagai informasi, JPU berniat mendatangkan enam orang saksi dalam sidang lanjutan pekan depan.
Selain Amanda, sejumlah saksi yang akan dihadirkan yakni anak AG, Rafael, Albertus, dan Abdaned.
Baca juga: Bantah Mario Dandy Marahi Satpam Kompleks, Kuasa Hukum: Dia Panik, Bukan Marah
Untuk diketahui, Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario disebut marah karena mendengar kabar dari Amanda yang menyebut AG, saat itu kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.