JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang digelar pada Selasa (20/6/2023) pekan depan akan dihadiri oleh AG (15).
AG diketahui pernah menjadi kekasih Mario Dandy dan berada di lokasi penganiayaan D. Adapun AG kini sudah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Tangerang.
Keterangan akan hadirnya AG dalam sidang di pekan depan tersebut dikonfirmasi jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023) selesai digelar.
Baca juga: Bantah Mario Dandy Marahi Satpam Kompleks, Kuasa Hukum: Dia Panik, Bukan Marah
"Ada enam orang yang pada Selasa (20/6/2023) akan dihadirkan. Salah satunya adalah AG," kata salah satu JPU kepada Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Selasa (15/6/2023).
Selain AG, sidang pekan depan juga akan menghadirkan beberapa orang, antara lain Anastasya Pretya Amanda (19). Amanda dikenal sebagai mantan kekasih dari terdakwa Mario Dandy.
"Kemudian Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda Olivier, Albertus Fernando, satu lagi Abdaned," ucap JPU lagi.
Baca juga: Saksi Sekuriti Undang Gelak Tawa di Sidang Mario Dandy
Majelis Hakim Alimin Ribut pun menyarakan agar ada pendampingan khusus terhadap AG saat persidangan nanti digelar.
"Perlu diketahui juga, nanti terhadap saksi anak AG, jadi saudara perhatikan harus ada pendamping, baik orangtuanya untuk mendampingi (AG)," ucap Alimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.