Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Angkot Tertabrak KRL di Depok, Sopir Abaikan Peringatan Penjaga Perlintasan

Kompas.com - 16/06/2023, 15:16 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satu unit angkot berwarna merah tertabrak KRL (Kereta Rel Listrik) sekitar pukul 10.34 WIB di pelintasan liar KM 35+400 antara Stasiun Citayam-Depok, Jumat (16/6/2023).

Menurut penjaga lintasan, Rahmat Suwandi (51), kejadian bermula saat angkot melintas dari arah barat ke timur, menuju Jalan Rawa Indah.

Saat angkot akan menyeberangi rel, rel dalam keadaan kosong. Tidak ada kereta yang lewat.

"Posisinya tadi aman, kereta enggak ada yang lewat, jadi portal juga saya buka," jelas Rahmat kepada Kompas.com di lokasi, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Angkot Tertabrak KRL di Antara Stasiun Citayam dan Depok

Namun, sebelum angkot menyeberang, Rahmat mengaku sudah memberi peringatan kepada sopir, bahwa angkotnya terlihat ceper.

Ia khawatir angkot itu terjebak di perlintasan kereta.

"Saya bilang lah, 'bang ini mobilnya ceper, mobil ceper enggak bisa masuk sini, mentok enggak bisa lewat', tuh supir maksain juga," ujar Rahmat.

Mengabaikan ucapan Rahmat, sopir nekat menerobos palang, dan angkot tersebut pun tersangkut di tengah rel.

"Tuh mentok kan, akhirnya enggak bisa, udah kita dorong sana-sini enggak bisa. Panik saya. Yaudah kereta datang, angkotnya keseret," jelas Rahmat.

Baca juga: Angkot yang Tertabrak KRL di Depok Selesai Dievakuasi, Perjalanan Kereta Masih Terganggu

Sesaat sebelum KRL melintas, Rahmat dan sopir sama-sama panik sebab angkot tak kunjung bisa didorong.

"Pas udah KRL udah dekat, sopir loncat keluar, selamat dia," ucap Rahmat.

Berdasarkan informasi di lapangan, mobil sementara dititipkan di kantor unit Laka Lantas oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas, dan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com