TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Pinang mengamankan 14 remaja dan satu orang dewasa yang diduga hendak tawuran di Gang Wareng, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, Minggu (18/6/2023).
Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan, ke-15 orang itu berinisial F, SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG, dan MF.
"Mereka (pelaku hendak tawuran) diamankannya Minggu sekitar jam 03.00 WIB," kata Hendi dalam keterangannya, Minggu.
Hendi mengungkapkan, pengamanan 15 orang itu berawal saat warga melapor ke pihak kepolisian bahwa ada sekelompok orang yang kerap berkumpul di Gang Wareng.
Baca juga: Polsek Sawah Besar Tangkap 5 Remaja yang Hendak Tawuran di Jalan RA Kartini
Usai menerima laporan warga, jajaran Polsek Pinang mendatangi Gang Wareng.
Di sana, menurut Hendi, pihak kepolisian melihat ada belasan orang yang sedang berkumpul.
Polsek Pinang lantas memeriksa belasan orang tersebut dan ditemukan senjata tajam.
"Petugas kemudian mendapati dua bilah senjata tajam berjenis celurit dan klewang yang tergeletak di sekitar tempat berkumpul mereka," ujar Hendi.
Oleh karenanya, terhadap 15 orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Pinang karena diduga hendak tawuran.
Kini, Hendi mengatakan, jajarannya masih mendalami motif ke-15 orang itu membawa senjata tajam.
"Polisi juga akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan," kata Hendi.
Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Korban dalam Peristiwa Tawuran Warga di Kwitang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.