Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jual Tiket Palsu Laga Indonesia-Argentina, Polisi Tangkap 4 Orang di GBK

Kompas.com - 19/06/2023, 19:01 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat orang berinisial WH (26), IA (25), H (20), dan AF (21) ditangkap di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023) malam.

Mereka diciduk anggota Polsek Tanah Abang karena diduga menjual tiket palsu laga Indonesia-Argentina hari ini, Senin (19/6/2023).

"Yang bersangkutan ini memang sudah memiliki niat (menjual tiket palsu). Dia menawarkan atau memasarkan melalui media sosial, baik itu Facebook, Twitter, maupun Instagram," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona saat dihubungi wartawan, Senin siang.

Baca juga: Pakai Jaket Merah, Erick Thohir Hadir di Stadion GBK Saksikan Laga Indonesia Vs Argentina

"Itu akan berlanjut komunikasinya di WhatsApp, baru nanti dia akan mengirimkan link PDF sehingga korban langsung melakukan transfer," lanjut dia.

Hal ini terungkap saat seorang korban menukar tautan PDF yang sudah diberikan pelaku, kepada panitia.

Namun, ternyata pihak panitia menyatakan tautan atau barcode yang tercantum telah ditukar sebelumnya.

"Sehingga dia (korban) komplain dan melapor kepada kepolisian, begitu," sambung Bona.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual sebanyak 70 tiket.

Baca juga: Suporter di GBK Nyalakan Flare Sambil Bernyanyi Menjelang Laga Indonesia Vs Argentina

Polisi menyita barang bukti lebih dari 150 tiket yang belum terjual dan 792 cetakan hologram yang nantinya akan ditempel di tiket.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku menjual tiket CAT 3 seharga Rp 650.000 dari harga asli Rp 600.000.

Lalu, untuk CAT 2 seharha Rp 1,2 juta, dijual pelaku seharga Rp 1,3 juta.

"Sampai saat ini ada tiga korban yang kami panggil untuk memberi keterangan karena sudah mentransfer. Total transferan dari ketiga korban ini Rp 73 juta," papar Bona.

Saat ini, Polsek Tanah Abang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dengan bukti-bukti yang ada kemungkinan besar akan kami tetapkan (sebagai) tersangka," kata Bona.

Baca juga: Penonton Laga Indonesia-Argentina Antusias Padati GBK di Tengah Guyuran Hujan

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana UU ITE tentang Penipuan Online Pasal 28 dan pasal 372, 378, dan 263 KUHP.

Bona mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli tiket dari penjual yang tidak resmi.

"Saya imbau agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan adanya modus penjualan tiket palsu," tutup dia.

Untuk diketahui, video penangkapan keempat pelaku viral di Instagram @info_jakartapusat.

Tampak terduga pelaku diperiksa oleh polisi dalam video itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com