BEKASI, KOMPAS.com - Sudirman (47), pemilik kontrakan yang tempatnya diduga jadi markas penampungan sindikat penjualan ginjal jaringan internasional, mengaku hanya mengetahui bahwa enam orang penghuni kontrakan tersebut bekerja di proyek bangunan.
Adapun kontrakan itu terletak di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kita sempat tanya, 'Kalian bekerja sebagai apa?'. 'Kami bekerja sebagai proyek', 'Proyek apa?', 'Proyek bangunan'. Itu saja yang kita komunikasikan," kata Sudirman saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/6/2023).
Istri Sudirman, Murniati (48), juga pernah berbincang beberapa kali dengan salah satu penghuni kontrakan, Akmal.
Baca juga: Kontrakan di Bekasi Diduga Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional
Kepada Murniati, Akmal menyebut beberapa penghuni adalah orang yang kena tipu untuk diberangkatkan ke Malaysia.
"Terakhir pas puasa ditanya sama istri saya ke sana, 'Ini siapa?'. (Dijawab Akmal) 'Ini adalah teman-teman saya yang kena tipu yang mau berangkat ke Malaysia'" kata Sudirman.
Adapun para penghuni kontrakan, kata Sudirman, pertama kali menyewa sekitar November 2022.
Awalnya, kata dia, yang mengontrak dan membayar kontrakan adalah pria bernama Septian Taher.
Baca juga: Penampakan Kontrakan di Bekasi yang Diduga Markas Penjualan Ginjal: Sampah dan Alat Makan Berserakan
Beberapa bulan kemudian, sekitar Maret 2023, tanggung jawab pembayaran beralih ke penghuni lain atas nama Akmal.
"Septian memberitahukan, 'Bahwa untuk sementara saya akan bekerja di Bali dan teman saya ini (Akmal) yang akan melanjutkan pembayaran'. Itu bulan Maret, penggantian pembayaran ke Akmal, dari Septian," ujar Sudirman.
Diberitakan Kompas.com, kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga jadi penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Kontrakan tersebut digerebek polisi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada Senin (19/6/2023).
Adapun kasus dugaan penjualan organ ginjal manusia itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.