DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menangkap enam remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan KSU Raya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (21/6/2023).
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Lungit Jati mengungkapkan, keenam remaja yang ditangkap masih berstatus pelajar SMP.
"Diketahui, mereka dari geng SMP yang akan melakukan aksi tawuran," tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: 2 Remaja Ditangkap Usai Aniaya Remaja Lain Saat Tawuran di Taman Sari
Penangkapan bermula saat tim Perintis Presisi Polres Metro Depok berpatroli di Jalan KSU Raya pada Selasa dini hari.
Di sana, tim Perintis Presisi Polres Metro Depok dihampiri beberapa remaja.
Para remaja itu mengira mereka menghampiri lawan tawurannya. Tak disangka, yang mereka hampiri justru anggota kepolisian.
"Kami dihampiri beberapa remaja yang mengira kami adalah lawan tawurannya. Ini hasil dari introgasi," tutur dia.
Baca juga: Keresahan Pedagang Bensin soal Maraknya Tawuran Pakai Petasan di Warakas, Takut Dagangan Meledak
Usai mengetahui salah sasaran, para remaja itu melarikan diri. Namun, enam di antara mereka ditangkap.
Lungit menyebutkan, saat diperiksa, keenam remaja yang ditangkap kedapatan membawa membawa senjata tajam berupa celurit.
Senjata tajam itu kemudian disita sebagai barang bukti beserta dua handphone dan dua motor.
"Tim (Perintis Presisi Polres Metro Depok) menuju Markas Polres Metro Depok untuk menyerahkan remaja tersebut ke piket Reskrim beserta barang bukti," urai Lungit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.