BEKASI, KOMPAS.com - Jemaat di Rumah Doa Fajar Pengharapan dipastikan bisa melanjutkan kegiatannya seperti biasa. Pendeta Ellyson Lase menyampaikan polemik rumah doa itu selesai.
Dalam video yang diterima dan dikonfirmasi oleh Kompas.com ke pihak Polsek Tambun, Ellyson menginformasikan bahwa aktivitas rumah doa akan tetap berjalan.
"Saya sampaikan pada kita semua, bahwa kegiatan pelaksanaan ibadah dilaksanakan seperti biasanya," kata Ellyson dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Rabu (23/6/2023).
Tak hanya itu, dia juga meluruskan soal informasi keberadaan Ketua RW yang juga merupakan anggota TNI aktif. Dia awalnya menyebut bahwa Ketua RW ikut menolak keberadaan dan aktivitas di rumah doa.
Baca juga: Pendeta Ellyson Lase Akui Ada Kesalahpahaman Soal Anggota TNI yang Ikut Bubarkan Jemaah Rumah Doa
"Adanya TNI yang membubarkan daripada peribadatan, saya sampaikan itu tidak benar," ucap Ellyson.
"Yang kenyataannya adalah, keberadaan daripada TNI itu adalah untuk melerai daripada apa yang terjadi saat itu dan dalam kapasitasnya sebagai Ketua RW di tempat itu," tutur dia lagi.
Adapun saat ini polemik penolakan rumah doa yang terletak di Graha Prima Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan itu telah selesai dan dibicarakan secara musyawarah.
"Saya sampaikan persoalan ini telah diselesaikan. Kesalahpahaman antara saya sendiri dengan Pak RT, sudah diselesaikan pada musyawarah hari ini juga," tutur Ellyson.
Sebagai informasi, keberadaan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Graha Prima Baru, Tambun, Mangunjaya sempat ditolak oleh warga. Ketua RW 027 di lingkungan sekitar yang juga seorang anggota Babinsa bahkan disebut ikut menolak.
Baca juga: Pendeta Ellyson Lase: Permasalahan Rumah Doa Diselesaikan secara Musyawarah
Pendeta Ellyson Lase sebelumnya mengatakan, oknum Ketua RW sekaligus Babinsa yang menolak keberadaan rumah doa adalah Serka S, anggota TNI AD yang bertugas di Koramil Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Pertama saya dipanggil di bulan Mei. Dipanggil oleh RT, RW. Di situ ada pemilik rumah, saya dan juga ibu pendeta," ujar Ellyson, Senin (19/6/2023) malam.
Ia lalu menjelaskan, rumah doa adalah sebuah rumah yang ia kontrak untuk beribadah.
Rumah itu tidak ia alihfungsikan sebagai gereja.
Di rumah itu, Ellyson memberikan pendidikan agama untuk anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi kurikulum Agama Kristen.
Penjelasan Ellyson tak digubris. Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas rumah doa tetap dihentikan. Namun, pendeta itu tak mau aktivitas dihentikan.
Baca juga: Rumah Doa di Tambun Juga Dipakai untuk Les Bahasa Inggris dan Musik