TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang dukun berinisial S alias Mamang Ompong dilaporkan melakukan aksi pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial NA (16).
Aksi bejat yang dilakukan Mamang Ompong terungkap setelah NA menceritakan kejadian yang dialaminya ke Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang.
NA mengaku disetubuhi si dukun cabul saat ia disuruh mandi kembang karena disebut mengalami guna-guna.
Baca juga: Modus Mandi Kembang, Perempuan 16 Tahun Jadi Korban Dukun Cabul di Tangsel
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin mengatakan, kejadian bermula saat NA dan ibunya, SR, mengantarkan tantenya yang berinisial I ke kediaman Mamang Ompong di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada 1 Juni 2023.
Saat itu, I tengah menjalani ritual mandi kembang yang dilakukan oleh Mamang Ompong.
"Saat si adik iparnya pelapor ini (SR) dimandiin kembang, pelapor ini kan bawa anaknya (NA). Ketika di situ si dukun bilang bahwa anaknya itu kena guna-guna. Ini perlu dimandiin kembang juga," kata Syukron saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Tanpa disadari, SR pun menyetujui perintah Mamang Ompong untuk memandikan anaknya di kamar mandi yang bersangkutan.
Baca juga: Remaja di Tangsel Disetubuhi Dukun Cabul Mamang Ompong, Sempat Takut Melapor
Di saat itulah, sang dukun melancarkan perbuatan bejat untuk menyetubuhi NA tanpa sepengetahuan SR.
"Emaknya disuruh keluar, dia (NA) disuruh buka baju, di situ lah praktik persetubuhan, praktik pencabulan dilakukan oleh si dukun terhadap anak," ucap Syukron.
Akibat aksi pencabulan yang dilakukan Mamang Ompong, NA mengalami luka robek pada bagian alat kelaminnya.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang disampaikan oleh dokter forensik.
Baca juga: Ibu Kandung Tahu Anaknya Dicabuli Sang Suami, tetapi Pilih Selesaikan Secara Kekeluargaan
"Untuk hasil visumnya ada luka yang robek di bagian kelaminnya di angka tiga sama tujuh seusai dia (NA) disetubuhi. Itu menurut dokter forensik," kata Syukron.
Syukron mengatakan, NA sempat menutupi peristiwa yang dialaminya hampir seminggu.
Hal itu disebabkan NA diselimuti rasa takut yang mendalam. Ia baru berani bersuara pada 6 Juni 2023.
"Setelah kejadian itu, dia (NA) tanggal 6 Juni datang ke Komnas Perlindungan Anak. Dia menceritakan apa yang menjadi unek-uneknya selama ini dia sempat bengong dan si anak ternyata juga ada rasa takut yang mendalam," kata Syukron.
Baca juga: Polres Depok Pulangkan Pedagang Terduga Pelaku Pencabulan ke Pekalongan