Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Iran Produksi Sabu Seorang Diri di Ruang 3x4 Meter Apartemen Kawasan Cengkareng

Kompas.com - 23/06/2023, 17:07 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) Iran berinisial HR (35) karena memproduksi narkoba jenis sabu.

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak berujar, HR membuat sabu di dalam kamar seluas 3x4 meter persegi di Apartemen Vittoria Residence, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Prosesnya hanya dilakukan oleh seorang diri, bayangkan hanya satu orang mampu memproduksi narkoba sabu di dalam tempat yang hanya sekitar 3x4 meter," ujar Jean dalam konferensi pers di Apartemen Vittoria Residence, Jumat (23/6/2023).

"Tidak membutuhkan banyak ruang, tidak membutuhkan banyak orang, tenaga, tetapi dampak rusaknya terhadap generasi bangsa ini sangat luar biasa," lanjut dia.

Baca juga: WN Iran Produksi Narkoba di Pabrik Dalam Apartemen Kawasan Cengkareng

HR hanya membutuhkan waktu selama 15 menit untuk memproduksi sabu menggunakan sejumlah bahan baku. Satu olahan, kata Jean, menghasilkan setengah kilogram sabu.

Jean menyampaikan, dalam melancarkan aksinya, HR dikendalikan oleh pelaku lain berinisial X yang juga WN Iran. X menawarkan pekerjaan memproduksi sabu kepada HR.

Pelaku X yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu memberikan sejumlah uang kepada HR.

"(HR) ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba, tersangka satu mengetahui apa yang akan dia lakukan dengan diberikan uang awal Rp 10 juta untuk masuk ke apartemen ini," jelas Jean.

Baca juga: Terkuaknya Sejumlah Proyek Mangkrak di Ancol, Mulai dari Apartemen hingga Pusat Belanja

HR kemudian menyerahkan hasil produksi sabu kepada tersangka lain berinisial RP (49) yang berperan sebagai kurir.

Jean menyebutkan, tersangka RP dikendalikan oleh pelaku lain, yakni Y, seorang WN Iran, dan WNI berinisial Z.

Adapun HR ditangkap pada 14 Juni 2023. Dari penangkapan tersebut, penyidik melakukan pengembangan, kemudian menangkap RP.

"Penangkapan tersangka pertama tanggal 14 Juni, satu hari sebelumnya ternyata telah dilakukan transaksi dengan kurir tersangka kedua, RP," sebut Jean.

Baca juga: Panji Gumilang Punya Rumah di Depok, Luasnya Capai Ribuan Meter Persegi

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kristal sabu siap edar, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, aseton sebanyak 2.500 ml, prekusor, dan peralatan lainnya untuk memproduksi sabu.

Kini, HR dan RP telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain kedua tersangka, polisi masih memburu tiga pelaku lain, yakni X, Y, dan Z.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com