Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Iran Produksi Narkoba di "Pabrik" Dalam Apartemen Kawasan Cengkareng

Kompas.com - 23/06/2023, 16:30 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Iran berinisial HR (35) memproduksi narkotika jenis sabu di "pabrik" dalam Apartemen Vittoria Residence, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, HR berperan membuat sabu.

Sementara itu, pelaku lain berinisial RP (49) mengedarkan sabu yang telah diproduksi.

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa di sekitar Daan Mogot wilayah Jakarta Barat ini ada informasi warga negara asing yang melakukan proses produksi (narkoba) di sebuah apartemen," kata Jayadi kepada wartawan di lokasi, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Terbongkarnya Jaringan Produsen Narkoba Sintetis di Bekasi

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan selama sepekan, penyidik kemudian mengetahui keberadaan pelaku.

"Kami melakukan pengembangan, kemudian kami berhasil menangkap satu lagi yang bernama RP, ini warga negara Indonesia," papar Jayadi.

Dalam penangkapan pada 14 Juni 2023, penyidik mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba dan alat pembuatannya.

Jayadi menyebutkan, barang bukti yang disita yaitu kristal sabu siap edar, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, aseton sebanyak 2.500 ml, prekusor, dan peralatan lainnya untuk memproduksi sabu.

"Ini adalah barang bukti yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku, kemudian diproses, kemudian menghasilkan sebuah produk sabu," jelas dia.

Baca juga: Panji Gumilang Punya Rumah di Depok, Luasnya Capai Ribuan Meter Persegi

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, HR memproduksi sabu atas kendali pelaku lain berinisial X yang juga WN Iran.

Kepada HR, X memberikan uang Rp 10 juta untuk menyewa apartemen selama satu bulan.

"Penangkapan tersangka pertama (HR) tanggal 14 Juni, satu hari sebelumnya ternyata telah dilakukan transaksi dengan kurir, tersangka kedua RP," jelas Jean.

"Dan tersangka kedua RP ini dikendalikan oleh DPO Y, warga negara Iran dan DPO Z warga negara Indonesia," lanjut dia.

Kini, HR dan RP telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain kedua tersangka, polisi masih memburu tiga pelaku lain, yakni X, Y, dan Z.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com