Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Mafia Tanah, ATR/BPN Targetkan 4.000 Aset DKI Bersertifikat Tahun Ini

Kompas.com - 27/06/2023, 06:53 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 4.000 aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersertifikasi.

Kepala Kantor BPN DKI Jakarta Wartomo mengatakan, pemetaan dan pendataan, serta penerbitan sertifikat hak atas aset diperlukan untuk mempersempit gerak mafia tanah di Ibu Kota.

"Selain memberikan hak hukum kepada para pemegang hak atas tanah, juga menekan bagaimana supaya tidak terjadi permainan apapun atau yang disebut mafia tanah," ujar Wartomo dikutip Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Heru Budi Perintahkan Sekda DKI Pasang Plang di 1.086 Aset Pemprov yang Tersertifikasi

Menurut Wartomo, target penerbitan 4.000 sertifikat aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat tercapai pada akhir 2023.

Dengan begitu, masalah pertanahan yang masih sering terjadi Ibu Kota bisa teratasi dan diantisipasi.

"Target tahun ini targetnya 4.000 diharapkan tahun ini bisa diselesaikan sampai akhir 2023," kata Wartomo.

"Identifikasi terhadap permasalahan apapun yang ada dalam aset itu kami lakukan bersinergi, berkolaborasi antara ATR/BPN dengan Pemprov DKI," pungkasnya.

Baca juga: Bertemu Heru Budi, Menteri ATR/BPN Serahkan 1.086 Sertifikat Aset Pemrov DKI

Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.086 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat diserahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hadi berharap, Heru Budi beserta jajarannya dapat lebih menjaga dan mengawasi aset-aset milik pemerintah daerah.

"Saya berpesan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjaga aset-asetnya tentunya dengan baik," kata Hadi.

Baca juga: Cegah Pencaplokan Lahan Terulang, Jakpro Diminta Tingkatkan Pengawasan Aset

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com