JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan anak buahnya untuk langsung memasang plang kepemilikan aset di 1.086 aset yang telah tersertifikasi.
Perintah itu disampaikan Heru kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono setelah menerima sertifikat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Saya titip Pak Sekda, dengan adanya sertifikat ini, titik-titik yang 1.000 sekian itu sudah mulai dibikin plang tanah (milik) Pemda DKI bersertifikat," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Bertemu Heru Budi, Menteri ATR/BPN Serahkan 1.086 Sertifikat Aset Pemrov DKI
Namun, tidak dijelaskan secara terperinci aset bangunan dan tanah di mana saja yang sertifikatnya diserahkan Kementerian ATR/BPN pada hari ini.
Heru memastikan, Pemprov DKI akan mengawasi dan mengelola aset-aset tersebut sebaik mungkin.
"Ini merupakan bentuk pemberian kepastian hukum bagi masyarakat atas bidang tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara akurat," kata Heru.
Adapun 1.086 sertifikat aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Heru pada hari ini.
Menurut Hadi, sertifikat diserahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Terima 1.086 Sertifikat Aset Pemprov DKI, Heru Budi: Hadiah HUT Jakarta
Hadi berharap, Heru Budi beserta jajarannya dapat lebih menjaga dan mengawasi aset-aset milik pemerintah daerah.
"Saya berpesan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjaga aset-asetnya tentunya dengan baik," kata Hadi.
Bagi Heru, penyerahan sertifikat hak kepemilikan atas seribuan aset itu bagaikan kado istimewa untuk Provinsi DKI Jakarta yang sedang merayakan ulang tahun (HUT) ke-496.
"Saya terima kasih kepada Pak Menteri dan jajarannya, dalam rangka masih rangkaian HUT DKI Jakarta ke-496, kami diberikan hadiah. Hadiahnya adalah pengamanan sertifikat," ungkap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.